Pastikan Setiap Aduan Masyarakat Ditangani Cepat, Call Center 110 Polres Kutim Siaga 24 Jam

Pastikan Setiap Aduan Masyarakat Ditangani Cepat, Call Center 110 Polres Kutim Siaga 24 Jam

Berita Republik – Viral

Sangatta, 29 Juni 2026

Polres Kutai Timur terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui layanan Call Center 110 yang beroperasi selama 24 jam. Layanan bebas pulsa ini menjadi sarana bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian darurat, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kecelakaan lalu lintas, tindak kriminal, hingga membutuhkan kehadiran personel kepolisian.

Melalui Call Center 110, setiap laporan yang masuk akan diterima oleh operator, kemudian diteruskan kepada personel di lapangan untuk segera ditindaklanjuti sesuai lokasi dan jenis kejadian. Sistem ini dirancang agar masyarakat memperoleh pelayanan yang cepat, tepat, dan mudah diakses kapan pun dibutuhkan.

Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto mengatakan bahwa layanan 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Call Center 110 hadir selama 24 jam untuk memastikan setiap laporan dan pengaduan masyarakat dapat diterima dan ditangani dengan cepat. Kami ingin masyarakat merasa aman karena Polri selalu siap hadir kapan saja ketika dibutuhkan,” ujar AKBP Fauzan Arianto.

Menurutnya, kecepatan respons personel menjadi salah satu prioritas Polres Kutai Timur dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Setiap aduan yang diterima akan diverifikasi dan langsung diteruskan kepada personel terdekat untuk segera melakukan penanganan di lapangan.

“Kami terus mengoptimalkan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Baik itu tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, gangguan kamtibmas, maupun kondisi darurat lainnya, seluruh personel siap bergerak sesuai prosedur untuk memberikan pelayanan terbaik,” tambahnya.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 secara bijak dan bertanggung jawab dengan memberikan informasi yang benar serta tidak melakukan laporan palsu, sehingga pelayanan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan dapat berjalan maksimal.

Dengan hadirnya layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam, Polres Kutai Timur berharap hubungan kemitraan dengan masyarakat semakin erat, sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di seluruh wilayah Kabupaten Kutai Timur.

 

Aroel Mandang