
BOGOR,beritarepublik-viral.com –Kuat dugaan telah terjadi permainan mafia tanah, kerja sama oknum di Kementerian ATR BPN Pusat dengan oknum PT untuk menerbitkan sertifikat di atas tanah milik Jimmy Mamesah, luas 70 hektar, di desa Gunung Geulis-Bogor.
Jimmy Mamesah mendapatkan informasi akurat ini dari seorang, yang sedang mengurus permohonan SK Hak atas nama PT-nya di lokasi lain, namun mengetahui bahwa tanah milik Jimmy Mamesah di Gunung Geulis sedang di mohonkan SK Hak-nya atas nama satu PT oleh oknum yang dikenalnya.
Jimmy Mamesah dengan tegas menyatakan bahwa apabila benar terjadi maka Kementerian ATR BPN Pusat terbukti telah melanggengkan, melindungi dan menutupi kerja sama oknum ATR BPN dengan mafia tanah. Artinya tidak ada perbaikan pola kerja di Kementerian ATR BPN sebagai bagian dari Kabinet Merah Putih dibawah Presiden Prabowo S yang sudah berjalan 2 tahun.
Sebagai langkah awal, Jimmy Mamesah akan mengajukan nota keberatan dengan pengawalan dari seluruh wartawan dari Pers Indonesia Bersatu ditujukan ke Kementerian ATR BPN Pusat. Hasil pengecekan sementara atas lokasi tanah miliknya, di peta besar Kementerian ATR BPN masih berwarna putih alias kosong.
Diduga ada usaha menghapus kembali gambar hasil plotting palsu dari peta besar, setelah perbuatan jahat ini diketahui oleh pemilik tanahnya Jimmy Mamesah. Jimmy Mamesah kembali menegaskan bahwa tanah miliknya seluas kurang lebih 70 hektar, belum pernah diperjual belikan, tidak digadaikan, tidak dijamin kan dan tidak di kerjasamakan dengan pihak manapun.
Tanah dibeli oleh orang tuanya alm. Niko F Mamesah pada tahun 1972-73, dengan bukti letter C, warkah tanah 1972-73, ipeda pajak, plottingan BPN dll. Saat ini, kepemilikan tanah dilanjutkan oleh keturunannya, Jimmy Mamesah.(Jurnalis : Bambang Saputro,ST.,Gr )
Sumber :Sofyan JM


