Satresnarkoba Polres Bitung Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Seorang Terduga Pengedar Diamankan

Satresnarkoba Polres Bitung Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Seorang Terduga Pengedar Diamankan

BERITAREPUBLIKVIRAL.COM – Bitung – Komitmen Polres Bitung dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pengungkapan kasus dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Maesa.

Dalam operasi tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Bitung berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Terduga pelaku berinisial JNM alias Yani (38), warga Kelurahan Manembo-Nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung. Ia diamankan pada Minggu (21/6/2026) sekitar pukul 21.30 Wita di Kelurahan Bitung Barat Satu, Kecamatan Maesa.

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Bitung sekitar pukul 19.00 Wita. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran narkotika jenis sabu di kawasan Kompleks Kusu-Kusu, Kelurahan Bitung Barat Satu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin KBO Satresnarkoba IPDA Adrian Maringka, S.H., bersama Kanit Opsnal AIPDA Bambang Harmoko, segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku di depan rumahnya. Dari hasil penggeledahan yang disaksikan warga setempat, ditemukan tujuh paket yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di balik dinding tripleks di samping lemari pakaian, serta sejumlah barang yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Barang bukti yang diamankan berupa tujuh paket sabu dengan total berat 15,62 gram, terdiri dari tiga paket besar dan empat paket sedang, satu unit telepon genggam warna biru, satu timbangan digital mini, uang tunai sebesar Rp530.000 yang diduga hasil penjualan, satu gunting, alat hisap sabu, serta enam plastik bening kosong.

Dari hasil interogasi awal, terduga pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial T yang saat ini berada di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Keterangan tersebut masih terus didalami penyidik guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Kapolres Bitung AKBP Albert Zai, S.I.K., M.H. melalui Kasat Resnarkoba IPTU Dr. Jefry Duabay, S.H., M.H. menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami mengapresiasi masyarakat yang berani memberikan informasi terkait dugaan peredaran narkotika. Ini membuktikan bahwa perang melawan narkoba tidak bisa dilakukan oleh polisi sendiri, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional dan bertanggung jawab,” ujar IPTU Dr. Jefry Duabay.

Ia juga mengingatkan bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkotika merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan generasi muda dan mengganggu ketahanan sosial masyarakat.

“Narkotika adalah musuh bersama. Kami mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap keluarga dan lingkungan sekitar. Jangan ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang mengarah pada penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Polres Bitung akan terus hadir dan bertindak tegas demi menjaga keamanan serta menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkotika,” tambahnya.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bitung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan urine, pengujian laboratorium terhadap barang bukti, gelar perkara, serta melengkapi administrasi penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan Polres Bitung dalam memberantas peredaran narkotika serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Bitung. Polisi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba.

 

Sumber Humas Polres Bitung

Jurnal Tampilang