Janji Pengembalian Dana Tinggal Janji, Guru PAUD Tagih Kepastian dan Keadilan

Janji Pengembalian Dana Tinggal Janji, Guru PAUD Tagih Kepastian dan Keadilan

BERITAREPUBLIKVIRAL.COM – PULAU TALIABU – Kasus dugaan penyimpangan dan penggelapan dana honor guru pada PAUD Wayo Gela dan TK London Jaya senilai Rp123,9 juta kembali menjadi sorotan publik.

Meski pihak yang diduga terlibat melalui kuasa hukumnya telah menyampaikan komitmen untuk mengembalikan dana tersebut, hingga kini para guru mengaku belum menerima kepastian maupun realisasi pengembalian yang dijanjikan.22/06/2026

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada 15 Juni 2026 salah satu kuasa hukum bernama Aris Basriyanto yang mewakili oknum ASN Asriani Hamid dan suaminya, Darmanto, menghubungi salah seorang guru yang menjadi pihak terdampak.

Dalam komunikasi tersebut disampaikan bahwa kliennya akan berupaya mengganti dana yang dipersoalkan dalam waktu dua hari hingga satu minggu.

Namun, janji tersebut hingga kini belum menunjukkan realisasi yang jelas. Para guru yang merasa dirugikan mengaku masih menunggu kepastian dan mulai mempertanyakan keseriusan penyelesaian persoalan tersebut.

“Sampai sekarang tidak ada kabar sama sekali, Pak. Waktu itu mereka bilang akan mengganti uang dan meminta agar persoalan ini tidak terus diberitakan di media. Tapi hingga saat ini tidak ada kepastian,” ungkap salah seorang guru saat dimintai keterangan oleh awak media.

Menurut para guru, persoalan ini telah berlangsung cukup lama dan berbagai bukti terkait dugaan penyimpangan dana telah diserahkan kepada pihak-pihak yang berwenang. Karena itu mereka berharap ada langkah konkret, bukan sekadar janji yang terus berulang tanpa penyelesaian.

“Kami hanya meminta hak kami dikembalikan. Masa kami harus mengemis kepada mereka untuk mendapatkan uang yang memang menjadi hak kami? Persoalan ini sudah berjalan lama dan bukti-buktinya ada. Tapi kami heran kenapa sampai sekarang belum ada kepastian,” ujar sumber tersebut.

Kasus ini mencuat setelah hasil audit mengungkap adanya dugaan penyimpangan dana honor guru dengan total mencapai Rp123,9 juta pada PAUD Wayo Gela dan TK London Jaya. Temuan tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat yang menilai kasus ini harus ditangani secara serius dan transparan.

Sejumlah elemen masyarakat pun mulai mempertanyakan lambannya penyelesaian perkara tersebut. Mereka meminta aparat penegak hukum tidak hanya berhenti pada pengumpulan informasi, tetapi segera mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan guna memberikan kepastian kepada para korban.

Publik juga mendesak agar Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang disebut dalam temuan audit, termasuk oknum ASN Asriani Hamid dan suaminya Darmanto, guna mengungkap secara terang benderang aliran dana serta pihak yang harus bertanggung jawab.

Masyarakat berharap proses hukum berjalan profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. Mereka menilai persoalan honor guru bukan sekadar masalah administrasi, melainkan menyangkut hak para tenaga pendidik yang telah mengabdikan diri untuk mencerdaskan generasi bangsa.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Asriani Hamid, Darmanto maupun kuasa hukumnya belum memberikan keterangan lanjutan terkait kepastian pengembalian dana yang sebelumnya dijanjikan. Sementara itu, para guru masih menunggu langkah nyata sebagai bentuk tanggung jawab atas persoalan yang telah berlarut-larut tersebut.

Catatan redaksi: Sebaiknya sertakan hak jawab dari pihak yang disebutkan dalam berita agar pemberitaan tetap berimbang dan sesuai Kode Etik Jurnalistik.