Guna memastikan pelaksanaan tugas kepolisian berjalan optimal selama 24 jam, Perwira Pengawas (Pawas) Polres Kutai Timur melaksanakan monitoring dan pengecekan terhadap sejumlah fungsi pelayanan serta pengamanan di lingkungan Polres Kutai Timur, Jumat (19/6/2026).
Kegiatan diawali dengan pemantauan pelaksanaan serah terima penjagaan Markas Komando (Mako) Polres Kutai Timur guna memastikan seluruh personel yang bertugas memahami tanggung jawab serta situasi keamanan terkini di lingkungan markas.
Selain itu, Pawas juga melakukan kontrol terhadap ruang tahanan dan petugas jaga tahanan sebagai langkah antisipasi untuk memastikan keamanan tahanan serta pelaksanaan tugas penjagaan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto mengatakan kegiatan pengawasan rutin oleh Pawas merupakan bagian penting dalam menjaga disiplin personel sekaligus memastikan seluruh pelayanan kepolisian kepada masyarakat berjalan dengan baik.
“Pengawasan yang dilakukan secara rutin bertujuan memastikan seluruh personel melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Baik pengamanan mako, penjagaan tahanan, maupun pelayanan kepada masyarakat harus berjalan optimal tanpa adanya kelalaian,” ujar AKBP Fauzan Arianto.
Dalam kegiatan tersebut, Pawas juga melakukan pengecekan terhadap petugas Operator Command Center 110 yang menjadi salah satu layanan utama kepolisian dalam menerima laporan dan pengaduan masyarakat secara cepat.
Berdasarkan hasil pengecekan, personel yang tercatat bertugas pada layanan Command Center 110 yaitu Briptu Oktavianus Rante dan Bripda Angga Ramadhan. Sementara satu personel lainnya, Bripda Miftahul Fauji, diketahui sedang menjalani izin nikah.
Selain layanan darurat 110, Pawas turut memeriksa kesiapan petugas Call Center Karhutla yang berperan dalam menerima informasi terkait kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Kutai Timur. Tercatat dua personel yang bertugas pada layanan tersebut, yakni Bripda Ferlin Prastu dan Bripda Richard Michel.
Kapolres menegaskan bahwa kesiapsiagaan operator layanan kepolisian menjadi faktor penting dalam mendukung respons cepat terhadap berbagai laporan masyarakat maupun potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
“Layanan Command Center 110 dan Call Center Karhutla merupakan garda terdepan dalam menerima informasi dari masyarakat. Oleh karena itu, kesiapan personel harus selalu terjaga agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan profesional,” tegasnya.
Dari hasil monitoring dan pengecekan yang dilakukan, situasi di Mako Polres Kutai Timur, ruang tahanan, serta layanan operator kepolisian terpantau dalam keadaan aman dan terkendali. Seluruh kegiatan berjalan lancar sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Melalui pengawasan rutin tersebut, Polres Kutai Timur terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, pengamanan, dan pengawasan internal sebagai wujud komitmen dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.