Leasing Berkedok Koperasi Disorot, GRIB Jaya Pringsewu Desak Pembentukan Satgas Anti Rentenir

Leasing Berkedok Koperasi Disorot, GRIB Jaya Pringsewu Desak Pembentukan Satgas Anti Rentenir

BeritaRepublikViral.com // PRINGSEWU – Ribuan anggota dan simpatisan DPC Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Pringsewu menggelar aksi damai bertajuk “Pringsewu Memanggil” di halaman Kantor DPRD Kabupaten Pringsewu, Kamis (18/06/2026).

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sembilan poin aspirasi masyarakat yang selama ini berkembang di Kabupaten Pringsewu. Salah satu isu yang menjadi perhatian utama adalah maraknya lembaga pembiayaan yang disebut menggunakan badan hukum koperasi, namun menjalankan pola usaha yang dinilai menyerupai perusahaan leasing.

Aksi yang berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan itu kemudian dilanjutkan dengan audiensi antara perwakilan massa bersama Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu, para Ketua Komisi, anggota DPRD, serta Bupati Pringsewu.

Ketua DPC GRIB Jaya Kabupaten Pringsewu, Edy Erwanto, mengatakan pihaknya menerima banyak laporan dan keluhan masyarakat terkait praktik pembiayaan yang dinilai memberatkan warga.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan instansi terkait karena berpotensi menimbulkan dampak ekonomi bagi masyarakat yang memanfaatkan layanan pembiayaan tersebut.

“Kami meminta pemerintah daerah membentuk Satgas Anti Rentenir sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat serta melakukan pengawasan terhadap lembaga pembiayaan yang beroperasi di Kabupaten Pringsewu,” ujar Edy Erwanto dalam audiensi.

Selain itu, GRIB Jaya juga menyampaikan adanya laporan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian pengelolaan koperasi, termasuk mekanisme pembiayaan, pengelolaan simpanan anggota, hingga pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU).

Menurut organisasi tersebut, berbagai laporan yang diterima perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum guna memberikan kepastian hukum serta perlindungan kepada masyarakat.

Karena itu, GRIB Jaya meminta Pemerintah Kabupaten Pringsewu, dinas terkait, serta aparat penegak hukum untuk melakukan verifikasi, evaluasi, dan pengawasan sesuai kewenangan masing-masing. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh aktivitas koperasi berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip-prinsip perkoperasian yang sehat serta transparan.

Selain pembentukan Satgas Anti Rentenir, massa aksi juga menyampaikan aspirasi terkait keberlanjutan layanan BPJS Kesehatan, transparansi penggunaan anggaran daerah, evaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), peningkatan pelayanan publik, serta pembukaan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Pringsewu.

Sementara itu, Panglima DPC GRIB Jaya Kabupaten Pringsewu sekaligus Koordinator Aksi, Eddi Rembo, menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kami berharap seluruh aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing pihak. GRIB Jaya akan terus mengawal setiap aspirasi masyarakat demi terwujudnya kebijakan yang berpihak kepada rakyat,” kata Eddi Rembo.

Ia menambahkan, apabila aspirasi yang telah disampaikan belum mendapatkan tindak lanjut yang memadai, pihaknya akan mempertimbangkan langkah lanjutan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam audiensi tersebut, unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pringsewu menerima dan mendengarkan seluruh aspirasi yang disampaikan sebagai bagian dari proses demokrasi dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat tanggapan resmi dari pihak lembaga pembiayaan maupun koperasi yang menjadi sorotan dalam aspirasi tersebut. Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak terkait sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Penulis : Tim BR-V

Editor : Redaksi Berita Republik Viral