Dipicu Teguran Security, Pria di Bitung Nekat Bakar Korban

Dipicu Teguran Security, Pria di Bitung Nekat Bakar Korban
Oplus_0

BERITAREPUBLIKVIRAL.COM – Polres Bitung bergerak cepat mengamankan seorang pria berinisial JM yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang warga hingga mengalami luka bakar.u

Kasus tersebut berawal dari laporan polisi Nomor: LP/B/389/VI/2026/SPKT/POLRES BITUNG tertanggal 13 Juni 2026 yang dibuat oleh pelapor Meysi Tapada. Korban dalam peristiwa ini diketahui berinisial AT.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kejadian terjadi pada Sabtu, 13 Juni 2026, sekitar pukul 08.00 WITA, di kawasan pabrik yang berada di Kelurahan Wangurer, Kecamatan Madidir, Kota Bitung. Terduga pelaku diduga menyiram tubuh korban menggunakan bahan bakar jenis pertalite, kemudian membakarnya hingga korban mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh.

Dari informasi yang dihimpun penyidik, tindakan tersebut diduga dipicu rasa tidak terima pelaku setelah mendapat teguran dari korban yang menjabat sebagai kepala keamanan (security) di lokasi kerja.

Usai menerima laporan, personel Samapta bersama piket fungsi Polres Bitung langsung melakukan serangkaian tindakan kepolisian dan berhasil mengamankan pelaku dalam waktu singkat.

Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu potong pakaian milik korban, satu botol berisi bahan bakar jenis pertalite, serta rekaman CCTV yang merekam kejadian dan menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara.

Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami merespons cepat setiap laporan masyarakat, terlebih yang berkaitan dengan tindak kekerasan yang dapat membahayakan keselamatan jiwa seseorang. Saat ini terduga pelaku telah diamankan dan penyidik sedang melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap pelaku, korban, maupun saksi-saksi untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi,” ujar AKP Ahmad.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk mengedepankan komunikasi dan penyelesaian masalah secara bijaksana tanpa menggunakan kekerasan.

“Setiap persoalan hendaknya diselesaikan melalui dialog dan mekanisme yang berlaku. Tindakan main hakim sendiri maupun kekerasan tidak dapat dibenarkan karena berpotensi menimbulkan korban serta konsekuensi hukum yang serius. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” tambahnya.

Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Bitung masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa tersebut.

Penanganan cepat yang dilakukan Polres Bitung menjadi bukti komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap tindakan kekerasan diproses sesuai hukum yang berlaku demi terciptanya rasa aman dan keadilan bagi seluruh warga.

 

Sumber – Humas Polres Bitung

Jurnal – Tampilang