Polres Kutai Timur (Kutim) terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui kehadiran Command Center Polres Kutim, yang berfungsi sebagai pusat informasi, pemantauan, dan layanan pengaduan masyarakat secara cepat dan terpadu melalui Call Center Polisi 110.
Command Center menjadi garda terdepan dalam menerima laporan masyarakat terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kecelakaan lalu lintas, tindak kriminalitas, bencana, hingga berbagai situasi darurat lainnya yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian.
Kapolres Kutai Timur, AKBP Fauzan Arianto, mengatakan bahwa layanan 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan responsif kepada masyarakat.
“Command Center Polres Kutai Timur hadir sebagai pusat informasi dan pelayanan kepolisian yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam. Melalui layanan Call Center 110, masyarakat dapat melaporkan kejadian darurat maupun gangguan kamtibmas sehingga petugas dapat segera merespons dan mengambil tindakan yang diperlukan,” ujar AKBP Fauzan Arianto, Senin (15/06/2026).
AKBP Fauzan juga menegaskan pemanfaatan teknologi informasi melalui Command Center menjadi salah satu langkah strategis dalam mendukung transformasi Polri yang Presisi, sekaligus mempercepat koordinasi antar fungsi kepolisian dalam menangani setiap laporan yang masuk dari masyarakat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kutai Timur untuk memanfaatkan layanan 110 secara bijak dan bertanggung jawab. Partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting untuk membantu kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan layanan Call Center 110 dapat digunakan secara gratis oleh masyarakat untuk melaporkan berbagai kejadian, seperti tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, kebakaran, gangguan ketertiban umum, hingga kondisi yang membutuhkan bantuan kepolisian secara cepat.
“Dengan keberadaan Command Center dan layanan Polisi 110, kami berharap terbangun komunikasi yang lebih efektif antara masyarakat dan kepolisian, sehingga setiap potensi gangguan keamanan dapat ditangani secara cepat, tepat, dan profesional demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan nyaman di Kabupaten Kutai Timur,” pungkasnya.