Ratusan Pedagang Pasar Deli Tua Keluhkan Rencana Relokasi, Khawatir Kehilangan Mata Pencaharian

Ratusan Pedagang Pasar Deli Tua Keluhkan Rencana Relokasi, Khawatir Kehilangan Mata Pencaharian

BeritaRepublikViral.com // DELI SERDANG – Ratusan pedagang Pasar Tradisional Deli Tua yang berada di Kelurahan Deli Tua Timur, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, mengeluhkan rencana relokasi tempat usaha mereka yang diwacanakan oleh pemerintah daerah. Para pedagang mengaku khawatir kebijakan tersebut akan berdampak terhadap pendapatan dan keberlangsungan usaha mereka.

Persoalan relokasi pasar ini bukan kali pertama mencuat. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pasar tersebut sebelumnya telah beberapa kali masuk dalam rencana penataan dan pemindahan sejak tahun 2014 hingga 2020. Kini, pemerintah kembali mewacanakan pemindahan aktivitas perdagangan ke kawasan Pasar Old Town Deli Tua yang berada di Jalan Besar Deli Tua.

Salah seorang pedagang, Yeni Ginting (60), mengaku para pedagang pada prinsipnya tidak menolak penataan maupun relokasi. Namun, mereka mempertanyakan kelayakan lokasi tujuan yang dinilai kurang strategis dan belum mampu menarik minat pembeli.

“Kami bukan tidak mau dipindahkan. Tetapi lokasi di Old Town itu kurang strategis dan pembelinya masih sepi. Selama proses pembangunan juga tidak ada komunikasi yang intens dengan para pedagang, sehingga sekarang kondisinya belum berjalan sebagaimana yang diharapkan,” ujar Yeni Ginting, Selasa (09/06/2026).

Kekhawatiran serupa juga disampaikan pedagang lainnya. Mereka menilai relokasi di tengah kondisi ekonomi yang masih sulit dapat menambah beban masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari aktivitas berdagang.

“Saat harga kebutuhan pokok terus naik, rencana penggusuran atau relokasi ini membuat kami semakin khawatir. Untuk mencari nafkah saja sudah sulit, apalagi jika harus pindah ke tempat yang belum tentu ramai pembeli,” ungkap sejumlah pedagang.

Para pedagang berharap Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dapat membuka ruang dialog dan komunikasi yang lebih intensif sebelum mengambil keputusan terkait relokasi pasar. Menurut mereka, keberlangsungan usaha para pedagang kecil perlu menjadi pertimbangan utama dalam setiap kebijakan penataan pasar.

Selain itu, mereka meminta pemerintah memastikan lokasi pengganti benar-benar layak, memiliki akses yang baik, serta mampu mendukung aktivitas perdagangan sehingga tidak menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terkait jadwal maupun mekanisme pelaksanaan relokasi pedagang Pasar Deli Tua ke Pasar Old Town.

Penulis : Eko
Editor : Tim BR-V