Beritarepublikviral.com Pantai Labu 10/6/26 – Sepertinya kondisi nelayan di Pantai Labu benar – benar tidak seperti biasanya, ini diakibatkan susahnya nelayan didaerah tersebut mendapatkan minyak subsidi yang biasa didapat untuk melaut. Hal ini diketahui oleh adanya laporan masyarakat kepada awak media ini saat melakukan penelusuran ke Kecamatan Pantai Labu beberapa waktu lalu.
Bahkan diketahui bahwa adanya dugaan monopoli minyak solar subsidi yang dilakukan oleh seorang mafia berinisial U. Mafia minyak yang beralamat di Benteng Paluh Sibaji tepatnya dibelakang SPBN milik mantan Kapolsek Pantai Labu terdahulu yang kini telah pensiun. Bahkan U ini mengumpulkan minyak solar subsidi memakai kartu nelayan milik orang lain. Diketahui juga U menjual minyak subsidi kepada nelayan diatas harga Het, serta menjual minyak tersebut kepada Beko galian C ilegal dan kandang – kandang ayam untuk mesin industri yang ada di wilayah hukum Polsek Pantai Labu.
Ketika masalah ini diberitahukan kepada Kapolsek Pantai Labu IPDA Iralfat Yaroni Dachi mengatakan kepada awak media ” TERIMAKASIH INFONYA BANG, AKAN KITA CEK DAN TINDAKLANJUTI ” Ujarnya. Namun hingga berita ini naik tayang, permainan minyak solar subsidi bagi para nelayan itu masih terus terjadi. Bahkan diduga U sesumbar bahwa dirinya tidak takut ditangkap oleh APH, karena dirinya diduga ada memberikan sejumlah setoran agar usahanya aman.
Yang lebih mengherankan lagi, ketika masalah ini diketahui awak media, Kapolsek yang baru menjabat menggantikan Iptu Sujarwo ini meminta kepada Kasi Propam Polsek Pantai Labu untuk mengamankan awak media dengan menelpon dan mengajak ngopi. Hal ini pun telah dilaporkan kepada Kapolres Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana S.I.K. namun Kapolres yang dikenal ramah itu hanya membaca saja. Untuk itu awak media ini meminta agar Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu A.F melalui Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes Pol. Rahmat Budi Handoko untuk menangkap pemain minyak yang sesumbar tersebut. Begitu juga Ps Kabid Propam Polda Sumut Kombes Pol. Dwi Agung Setyono S.I.K M.H untuk menindak anggota yang diduga nakal dengan membekingi usaha ilegal itu. (Tim)


