Satlantas Polres Sumenep Dukung Tertib Administrasi Penghapusan Aset Kendaraan Dinas Pemkab

Satlantas Polres Sumenep Dukung Tertib Administrasi Penghapusan Aset Kendaraan Dinas Pemkab

‎Beritarepublikviral.com || Sumenep – Satlantas Polres Sumenep turut mengambil peran dalam mendukung tertib administrasi pengelolaan aset daerah dengan menjadi narasumber pada Rapat Koordinasi (Rakor) pelaksanaan penghapusan aset kendaraan bermotor milik Pemerintah Kabupaten Sumenep, Kamis (04/06/2026).

‎Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Kantor UPT Samsat Sumenep itu dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Kepala BKAD Kabupaten Sumenep, Kabid Aset Kabupaten Sumenep, Kepala UPT Samsat Sumenep, Kanit Regident Polres Sumenep, Kepala Adpel Samsat Sumenep, serta peserta rakor lainnya.

‎Rapat koordinasi digelar sebagai langkah menyamakan persepsi terkait mekanisme dan prosedur penghapusan kendaraan dinas atau kendaraan plat merah yang telah memenuhi syarat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

‎Dalam forum tersebut, Satlantas Polres Sumenep memberikan pemaparan mengenai aspek registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor, termasuk tahapan administrasi yang harus dipenuhi agar proses penghapusan aset dapat berjalan sesuai regulasi.

‎Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Beny Kuncoro, mengatakan koordinasi lintas instansi menjadi faktor penting dalam memastikan seluruh proses penghapusan aset kendaraan pemerintah daerah berlangsung tertib, transparan, dan akuntabel.

‎“Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman seluruh pihak terkait mengenai mekanisme penghapusan aset kendaraan milik pemerintah daerah. Dengan koordinasi yang baik, seluruh proses administrasi dapat dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

‎Menurut AKP Beny, proses penghapusan data kendaraan tidak bisa dilakukan secara sembarangan karena berkaitan dengan administrasi kepemilikan kendaraan yang tercatat dalam sistem registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor.

‎Karena itu, setiap tahapan harus dilakukan secara cermat dan sesuai prosedur guna menghindari potensi permasalahan administrasi di kemudian hari.

‎“Satlantas Polres Sumenep siap mendukung dan memberikan pendampingan terkait aspek registrasi dan identifikasi kendaraan sehingga proses penghapusan aset kendaraan dinas dapat berjalan tertib, akuntabel, dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

‎Selain menjadi sarana koordinasi, rapat tersebut juga menghasilkan sejumlah masukan dan rekomendasi untuk memperkuat tata kelola aset kendaraan milik Pemerintah Kabupaten Sumenep agar lebih efektif dan sesuai regulasi yang berlaku.

‎Melalui sinergi antara pemerintah daerah, Samsat, dan kepolisian, diharapkan pengelolaan aset kendaraan dinas dapat berjalan lebih optimal serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.