BERITAREPUBLIKVIRAL.COM – Kinerja Pemerintah Desa Dege, Kecamatan Taliabu Utara, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menjadi sorotan warga.
Masyarakat menilai pelayanan pemerintahan desa tidak berjalan sebagaimana mestinya karena kantor desa diduga sudah tidak beroperasi secara normal selama kurang lebih dua bulan terakhir.Pulau Taliabu 03/06/2026
Sejumlah warga mengeluhkan kondisi tersebut karena pelayanan administrasi dan urusan pemerintahan desa dinilai terhambat.
Mereka mempertanyakan komitmen aparat desa yang seharusnya menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai amanat peraturan perundang-undangan.
“Jika benar kantor desa tidak dibuka dalam waktu yang lama, maka ini merupakan bentuk kelalaian yang harus segera dievaluasi. Aparat desa digaji dari uang negara untuk melayani masyarakat, bukan mengabaikan tugas dan tanggung jawabnya,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Kondisi ini memicu desakan publik agar Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap kinerja Kepala Desa Dege beserta seluruh perangkat desa.
Masyarakat juga meminta agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap aparatur desa yang diduga tidak menjalankan tugas pelayanan publik. Menurut mereka, apabila terbukti terjadi pelanggaran disiplin dan pengabaian tugas, maka sanksi tegas harus diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan ketentuan yang mengatur pemerintahan desa, kepala desa dan perangkat desa memiliki kewajiban menyelenggarakan pemerintahan, memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta hadir dan menjalankan tugas kedinasan secara bertanggung jawab.
Ketidakhadiran tanpa alasan yang sah dalam jangka waktu yang panjang dapat menjadi dasar evaluasi dan pemberian sanksi administratif sesuai peraturan yang berlaku.
Gelombang kritik dari masyarakat kini semakin menguat. Publik mendesak agar Gubernur Maluku Utara, Bupati Pulau Taliabu, serta instansi terkait tidak menutup mata terhadap persoalan tersebut.
Warga menilai, jika dugaan kantor desa tidak beroperasi selama sekitar dua bulan terbukti benar, maka hal itu merupakan persoalan serius yang berpotensi merugikan masyarakat dan menghambat pelayanan pemerintahan di tingkat desa.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Kepala Desa Dege maupun pihak terkait mengenai alasan tidak beroperasinya kantor desa tersebut.
Masyarakat berharap pemerintah segera melakukan klarifikasi, pemeriksaan lapangan, dan mengambil langkah tegas demi memastikan pelayanan publik kembali berjalan normal.
Red

