BeritaRepublikViral.com // MEDAN – Lembaga Swadaya Masyarakat Garuda Merah Putih Sumatera Utara (LSM GMP Sumut) melakukan kunjungan kerja ke SMAN 13 Medan dalam rangka audiensi dan dialog terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Pertemuan tersebut berlangsung pada Selasa (02/06/2026) dan disebut sebagai upaya membangun komunikasi serta memperkuat fungsi pengawasan sosial terhadap penggunaan anggaran pendidikan.
Ketua LSM GMP Sumut, DL Tobing, S.H., dalam keterangannya kepada pengurus organisasi pers PWDPI Sumatera Utara menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut surat klarifikasi dan konfirmasi yang sebelumnya telah disampaikan kepada pihak sekolah.
“Kunjungan tersebut adalah terkait tindak lanjut surat klarifikasi dan konfirmasi terkait dugaan penyelewengan pengelolaan Dana BOS di SMA Negeri 13 Medan,” terang DL Tobing, S.H., Rabu (03/06/2026).
DL Tobing menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan pihak sekolah dan menilai dialog terbuka menjadi langkah penting untuk menghindari kesalahpahaman serta memperoleh informasi yang akurat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kepala Sekolah SMA Negeri 13 Medan atas sambutannya serta telah meluangkan waktu untuk berdialog dan memperkuat tugas serta fungsi kami sebagai social control,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SMAN 13 Medan, Fauziah Hasibuan, S.Pd., M.Si., menjelaskan bahwa pengelolaan Dana BOS di sekolah dilakukan dengan melibatkan komite sekolah dan guru serta diumumkan secara terbuka sehingga dapat diakses oleh orang tua siswa maupun masyarakat.
“Terkait pengelolaan Dana BOS, sudah dilakukan audit oleh BPK untuk tahun 2024 hingga 2025 dan hasilnya tidak ada temuan kerugian keuangan negara,” jelas Fauziah Hasibuan.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kunjungan yang dilakukan LSM GMP Sumut sebagai bagian dari pengawasan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan dan rasa bangga kepada LSM GMP Sumut yang tetap bersemangat mencari data yang akurat dalam menjalankan tugas sebagai social control terhadap pengelolaan Dana BOS. Namun sejauh ini tidak ada penyelewengan dana tersebut,” ungkapnya.
Audiensi tersebut berlangsung dalam suasana dialogis dan menjadi sarana pertukaran informasi antara pihak sekolah dengan lembaga masyarakat. Kedua belah pihak berharap komunikasi yang baik dapat terus terjalin guna mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan para pihak yang hadir dalam audiensi. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan. Setiap informasi yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran administrasi maupun pengelolaan keuangan wajib dibuktikan melalui mekanisme audit, pemeriksaan, dan ketentuan hukum yang berlaku. Media membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers.
Penulis : Eko
Editor : Redaksi


