Dugaan Pelanggaran Fatal Proyek ‘Merah Putih’: Besi Sloof Jadi Pengganti Pondasi!

Dugaan Pelanggaran Fatal Proyek ‘Merah Putih’: Besi Sloof Jadi Pengganti Pondasi!

BERITAREPUBLIKVIRAL.COM – BITUNG — Proyek pembangunan bangunan “Merah Putih” yang berlokasi di Kecamatan Maesa, tepatnya di Kelurahan Bitung Barat II, kawasan Kolombo Aspal, diduga kuat menyimpan sejumlah kejanggalan teknis yang berpotensi membahayakan keselamatan.01/06/2026

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, ditemukan indikasi bahwa pada tahap pengecoran lantai, penggunaan Bermex—bahan pelapis atau waterproofing (pelindung anti air) diduga tidak diaplikasikan secara menyeluruh sebagaimana mestinya.04/23/2026

Kondisi ini dikhawatirkan akan memicu kebocoran serta menurunkan kualitas struktur bangunan dalam jangka panjang.

Temuan lain yang lebih serius terlihat pada bagian tengah tembok bangunan. Struktur tersebut diduga tidak menggunakan pondasi yang semestinya, melainkan langsung dicor dengan menggunakan besi sloof tanpa dukungan pondasi yang memadai. Praktik ini dinilai tidak sesuai standar konstruksi karena sloof seharusnya berfungsi sebagai pengikat antar pondasi, bukan pengganti pondasi itu sendiri.

Sejumlah ahli konstruksi menegaskan bahwa kondisi tersebut sangat berbahaya, terutama di wilayah rawan gempa seperti Sulawesi Utara. Ketidaksesuaian metode struktur dapat berdampak fatal saat terjadi guncangan, bahkan berpotensi menyebabkan kerusakan serius hingga keruntuhan bangunan.

Mengacu pada regulasi yang berlaku:

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi mewajibkan setiap pekerjaan memenuhi standar mutu dan keselamatan.

Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung mengatur keandalan struktur, termasuk kewajiban penggunaan pondasi yang sesuai.

Standar Nasional Indonesia (SNI) mewajibkan penerapan sistem bangunan tahan gempa, khususnya di daerah berisiko tinggi.

Jika terbukti terjadi pelanggaran, kontraktor dapat dikenakan sanksi tegas, mulai dari administratif hingga pidana, termasuk pencabutan izin usaha.

Kondisi ini memicu reaksi keras dari publik. Warga mendesak agar dilakukan audit menyeluruh serta pencopotan kontraktor pelaksana yang dinilai tidak profesional.

“Ini bukan sekadar kesalahan teknis, ini menyangkut keselamatan banyak orang,” tegas salah satu warga.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kontraktor maupun instansi terkait belum memberikan klarifikasi resmi. Publik kini menunggu langkah tegas pemerintah untuk mengusut dugaan ini secara transparan dan tanpa kompromi.

 

Red