Tanpa Rompi Tahanan, Penetapan Aliong Mus Dipertanyakan Publik

Tanpa Rompi Tahanan, Penetapan Aliong Mus Dipertanyakan Publik

Beritarepublikviral.com — TALIABU — Penetapan tersangka terhadap mantan Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Aliong Mus, kembali menjadi sorotan publik. Di tengah ramainya pemberitaan soal proses hukum yang sedang berjalan, muncul tanda tanya besar dari masyarakat terkait transparansi penanganan perkara tersebut.27/05/26

Sorotan publik mengarah pada beredarnya foto penangkapan Aliong Mus yang dinilai menimbulkan banyak pertanyaan. Dalam unggahan yang beredar luas di media sosial, masyarakat mempertanyakan mengapa tidak terlihat adanya atribut tahanan seperti rompi tahanan sebagaimana lazimnya dalam proses penahanan tersangka.

Pertanyaan pun bermunculan. Benarkah proses penahanan itu telah dilakukan sebagaimana mestinya? Ataukah publik hanya disuguhi tampilan yang sengaja diarahkan untuk membentuk opini bahwa mantan kepala daerah tersebut sudah ditahan?

Kecurigaan itu semakin berkembang di tengah minimnya penjelasan resmi yang rinci kepada masyarakat. Sejumlah warga menilai penegakan hukum tidak boleh menyisakan ruang abu-abu, apalagi jika menyangkut figur publik yang pernah memegang jabatan strategis di daerah.

“Publik berhak tahu. Kalau memang sudah ditetapkan dan ditahan, sampaikan secara terbuka. Jangan sampai ada kesan perkara ini hanya dijadikan konsumsi pemberitaan tanpa kejelasan proses hukum yang nyata,” ujar salah satu warga yang ikut menyoroti perkembangan kasus tersebut.

Masyarakat pun mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara agar bersikap transparan dan terbuka mengenai status penangkapan maupun penahanan Aliong Mus. Penjelasan yang utuh dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Menurut publik, penanganan perkara tidak boleh dilakukan secara tertutup atau menimbulkan kesan sembunyi-sembunyi. Aparat penegak hukum diminta menyampaikan fakta secara jelas agar tidak memunculkan spekulasi liar yang justru memperkeruh suasana.

Di tengah meningkatnya perhatian masyarakat, Kejati Maluku Utara kini didorong untuk memberikan keterangan resmi secara terang-benderang: bagaimana proses penetapan tersangka dilakukan, di mana posisi penahanan saat ini, dan memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai hukum tanpa ada perlakuan khusus.

Sebab bagi publik, keadilan bukan hanya soal penetapan status hukum tetapi juga keberanian aparat untuk terbuka di hadapan masyarakat. Transparansi menjadi jawaban yang kini paling ditunggu.