Rakyat Menunggu Nyali Kejari Taliabu Bongkar Dugaan Perjalanan Dinas Rp3,9 Miliar

Rakyat Menunggu Nyali Kejari Taliabu Bongkar Dugaan Perjalanan Dinas Rp3,9 Miliar

Beritarepublikviral.comTALIABU — Gelombang desakan publik terhadap penanganan dugaan penyimpangan belanja perjalanan dinas di Kabupaten Pulau Taliabu terus menguat. Masyarakat kini mempertanyakan sikap aparat penegak hukum yang dinilai belum menunjukkan langkah tegas atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Maluku Utara tahun anggaran 2022 senilai Rp3.902.250.865,92.

Temuan bernilai miliaran rupiah itu bukan persoalan kecil yang bisa dianggap selesai hanya dengan klarifikasi administratif. Dalam laporan resmi BPK, terdapat berbagai dugaan ketidaksesuaian, mulai dari penggunaan bukti penginapan yang tidak sah, pembayaran perjalanan dinas yang tidak sesuai sistem at cost, pencairan anggaran melampaui Surat Perintah Tugas (SPT), hingga pembayaran yang melebihi standar rincian biaya perjalanan dinas.

Publik pun mempertanyakan: mengapa hingga kini belum terlihat langkah serius dari aparat penegak hukum?

Masyarakat mendesak agar Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu tidak bersikap diam dan menutup mata terhadap persoalan yang dinilai telah mencederai kepercayaan publik serta berpotensi merugikan keuangan daerah.

“Kalau temuan BPK sudah jelas nilainya miliaran rupiah, lalu apa lagi yang ditunggu? Jangan sampai hukum hanya tajam kepada rakyat kecil tetapi melempem ketika menyentuh pejabat,” tegas salah satu tokoh masyarakat Pulau Taliabu.

Berdasarkan dokumen BPK, temuan tersebut tersebar di sejumlah instansi daerah, di antaranya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perpustakaan, hingga Sekretariat DPRD. Bahkan, nilai terbesar disebut mencapai lebih dari Rp3,65 miliar.

Situasi ini memunculkan kecurigaan dan keresahan di tengah masyarakat. Publik menilai, hasil audit resmi negara semestinya cukup menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan secara terbuka, profesional, dan tanpa tebang pilih.

Desakan kini semakin keras agar Kejari Pulau Taliabu segera memanggil pihak-pihak terkait, menelusuri aliran penggunaan anggaran, memeriksa dokumen pertanggungjawaban, serta menyampaikan secara transparan perkembangan penanganan kasus tersebut kepada masyarakat.

“Rakyat hanya ingin kejelasan. Jika memang ada pelanggaran hukum, proses tanpa pandang bulu. Tapi kalau tidak ada, sampaikan secara terbuka kepada publik. Jangan diam seolah-olah tidak terjadi apa-apa,” ujar warga lainnya.

Publik Pulau Taliabu kini menunggu keberanian aparat penegak hukum untuk membuktikan bahwa hukum masih berdiri tegak di daerah ini, bukan sekadar slogan tanpa tindakan.

Pertanyaan besar pun menggantung di tengah masyarakat: apakah dugaan penyimpangan perjalanan dinas Rp3,9 miliar ini akan benar-benar diusut hingga tuntas, atau kembali tenggelam tanpa kepastian hukum?