BR – V # Denpasar – Bali || Dalam upaya memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika berbasis kearifan lokal, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Bali menyelenggarakan Seminar Penyusunan Pararem Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta Prekursor Narkotika, Selasa (26/5/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid melalui Zoom Meeting serta secara luring di Aula Kesbangpol Bali ini dihadiri oleh unsur Kepolisian Daerah Bali, Badan Narkotika Nasional Provinsi Bali, Majelis Desa Adat Provinsi Bali, para Bandesa Adat, organisasi kemasyarakatan, hingga berbagai elemen masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali, Gede Suralaga menegaskan bahwa persoalan narkotika bukan hanya isu hukum dan kesehatan, tetapi telah menjadi persoalan peradaban yang mengancam kualitas sumber daya manusia serta ketahanan sosial dan budaya masyarakat Bali.
Suralaga menyampaikan bahwa narkotika kini hadir secara lintas batas dan menyasar berbagai lapisan masyarakat, terutama generasi muda. Oleh karena itu, upaya penanganannya tidak dapat hanya mengandalkan pendekatan represif, tetapi harus menyentuh akar sosial, budaya, serta nilai-nilai kehidupan masyarakat.
Lebih lanjut ditegaskan, penyusunan Pararem P4GN di tingkat desa adat merupakan langkah strategis dalam memperkuat benteng sosial berbasis kearifan lokal. Desa adat dinilai memiliki peran penting tidak hanya sebagai penjaga tradisi, tetapi juga sebagai penjaga moral dan nilai sosial masyarakat Bali.
“Melalui pararem, kita tidak hanya menyusun aturan, tetapi membangun kesadaran kolektif dan memperkuat budaya pencegahan dari tingkat paling dasar,” tegasnya.
Dalam konteks pembangunan Bali, upaya ini juga sejalan dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang menekankan keseimbangan dan keharmonisan kehidupan, khususnya melalui penguatan nilai Atma Kerthi, Jana Kerthi, dan Jagat Kerthi sebagai fondasi pembangunan karakter dan ketahanan sosial masyarakat.
Suralaga juga menyoroti tantangan era disrupsi digital yang membuka peluang masuknya pengaruh negatif, termasuk normalisasi penyalahgunaan narkotika melalui media sosial. Kondisi ini diperparah dengan adanya degradasi moral dan melemahnya ketahanan keluarga, sehingga diperlukan pendekatan yang lebih komprehensif berbasis edukasi, budaya, dan spiritualitas.
Pemerintah Provinsi Bali, melalui Badan Kesbangpol, terus mendorong sinergi lintas sektor dengan melibatkan aparat penegak hukum, lembaga adat, tokoh agama, akademisi, serta masyarakat dalam membangun sistem pencegahan yang berkelanjutan.
Pendekatan berbasis pararem ini menjadi bentuk nyata harmonisasi antara hukum negara dan hukum adat, sekaligus memperkuat peran desa adat, pecalang, yowana, serta keluarga sebagai garda terdepan dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika.
Mengakhiri sambutannya, Gede Suralaga mengajak seluruh peserta untuk menjadikan seminar ini sebagai momentum konsolidasi komitmen bersama dalam menjaga Bali tetap aman, harmonis, dan berdaya saing.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh desa adat di Bali mampu menyusun dan mengimplementasikan pararem yang efektif sebagai instrumen pencegahan narkotika, demi mewujudkan Bali yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. ( Kesbangpol Bali)


