Beritarepublikviral.com // BATU BARA — Seorang pria berinisial AB (22), warga Kecamatan Marsilam, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, diamankan Satres Narkoba Polres Batu Bara terkait dugaan kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.
Penangkapan tersebut terjadi pada Senin (18/05/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di kawasan pintu Exit Tol Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara.
Informasi penangkapan dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Ferry Walintukan. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang menyebut adanya seorang pria diduga menyimpan narkoba jenis sabu di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, tim Satres Narkoba Polres Batu Bara langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku.
“Petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan setelah menerima laporan masyarakat. Setelah memastikan keberadaan pelaku, tim langsung melakukan penangkapan,” ujar Ferry Walintukan, Rabu (19/05/2026).
Dalam proses penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa dua plastik klip ukuran besar yang diduga berisi sabu dengan berat bruto sekitar 19,91 gram.
Selain itu, turut diamankan:
- 1 kotak warna biru yang digunakan menyimpan sabu
- 1 unit handphone Huawei warna biru
“Barang bukti yang ditemukan berupa dua klip plastik besar diduga berisi sabu seberat 19,91 gram beserta sejumlah barang pendukung lainnya,” jelas Ferry.
Dari hasil pemeriksaan awal, AB mengakui barang bukti narkotika tersebut merupakan miliknya.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batu Bara guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Polda Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah hukum Sumut.
“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara serius. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba demi menjaga keamanan masyarakat,” tegas Ferry Walintukan.
Saat ini barang bukti telah disiapkan untuk dikirim ke Laboratorium Forensik guna memastikan kandungan narkotika sekaligus mendukung proses penyidikan lebih lanjut.
Eko


