BANYUASIN, DomainRakyat.com – Kondisi Jalan Nasional Lintas Timur Palembang–Betung yang melintasi wilayah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan, kini menjadi sorotan tajam masyarakat dan viral dalam perbincangan berbagai media sosial. dan menjadi perhatian utama warga karena kondisi jalan yang semakin memprihatinkan dan berbahaya. selasa 19/05/2026
Jalur yang seharusnya menjadi tulang punggung penghubung utama antarwilayah ini, kini justru berubah wujud menjadi “jalur maut”. Permukaannya bergelombang parah, amblas di beberapa titik, dan penuh lubang, sehingga setiap pengguna jalan dipaksa untuk mempertaruhkan nyawa saat melintas, baik itu pengendara sepeda motor, mobil, maupun kendaraan besar lainnya.
Kondisi paling rusak dan sangat membahayakan ditemukan pada rentang KM 14 hingga KM 18, tepatnya di wilayah Kecamatan Talang Kelapa. Di ruas tersebut, permukaan aspal tidak lagi rata, melainkan naik turun tajam menyerupai ombak besar di tengah laut. Bahkan, terdapat bagian yang terbelah dalam dan membentuk seperti parit memanjang di badan jalan. Kerusakan parah ini ternyata sudah berlangsung berbulan-bulan lamanya. Padahal sempat dilakukan penambalan dan perbaikan sementara, namun kondisi tersebut hanya bertahan sebentar dan kini kembali rusak parah, serta menjadi jauh lebih berbahaya saat musim hujan maupun pada malam hari karena minimnya penerangan yang memadai.
Kecelakaan Terus Meningkat, Nyawa Warga Terus Berjatuhan
Akibat kondisi jalan yang memprihatinkan itu, angka kejadian kecelakaan terus meningkat tajam. Sepanjang tahun 2025 hingga memasuki pertengahan tahun 2026 ini, tercatat sudah terjadi puluhan kali peristiwa kecelakaan. Ratusan pengendara sepeda motor jatuh dan menderita luka-luka, mulai dari luka ringan hingga berat. Yang paling menorehkan kesedihan mendalam, kerusakan jalan ini telah merenggut nyawa warga.
Baru-baru ini, pada Jumat malam, 15 Mei 2026, seorang warga bernama M. Sodik Nasrullah, meninggal dunia secara mengenaskan. Ia jatuh dari kendaraannya akibat guncangan keras dari jalan yang bergelombang, kemudian terlindas oleh kendaraan lain di titik KM 15. Berdasarkan catatan warga setempat, sepanjang tahun 2026 saja sudah tercatat ada enam nyawa melayang akibat bahaya yang diakibatkan kondisi jalan tersebut.
Di tengah deretan panjang korban yang berjatuhan, masyarakat pun melontarkan pertanyaan besar: “Uangnya sudah ada, nilainya besar sekali sudah turun, tapi kenapa kondisi jalan masih tetap begini?”
Dana Miliaran Sudah Tersedia, Siapa yang Bertanggung Jawab?
Berikut adalah rincian data anggaran dan dana resmi yang telah cair serta dianggarkan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang khusus dialokasikan untuk perbaikan dan pemeliharaan jalur ini:
Tahun Anggaran 2025 – Sudah Cair dan Diterima
1. Dana Perbaikan Darurat & Fungsional: Sebesar Rp3 Miliar, dialokasikan untuk penanganan dan perbaikan 3 kilometer pada bagian jalan yang paling rusak. Pekerjaan ini telah dilaksanakan pada periode November hingga Desember 2025 lalu.
2. Dana Pemeliharaan dan Perbaikan Menyeluruh: Sebesar Rp17 Miliar, khusus disiapkan untuk menangani kerusakan berat sepanjang 13 kilometer ruas jalan tersebut. Pekerjaan ini mulai dilaksanakan secara bertahap sejak September 2025.
Tahun Anggaran 2026 – Sudah Ditetapkan dan Siap Pakai
– Anggaran tambahan dari negara sudah disiapkan dan telah turun kembali sebesar Rp14 Miliar. Dana ini secara khusus ditujukan untuk menyelesaikan perbaikan total sepanjang 13 kilometer ruas yang rusak tersebut hingga tuntas. Bukan sekadar tambal sulam sementara, melainkan perbaikan struktur dasar hingga pengaspalan ulang yang berkualitas dan kuat.
Selain itu, diketahui bahwa pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp38,5 Miliar untuk empat paket pekerjaan perbaikan jalan nasional ruas Palembang–Betung pada tahun 2026. Dana tersebut dikhususkan untuk perbaikan dan perawatan jalan secara rutin maupun berkala guna memperkuat konektivitas, mengingat jalur lintas ini kerap mengalami kerusakan yang membutuhkan perhatian maksimal, terutama menjelang masa arus mudik dan balik Lebaran.
Tidak hanya itu, pemerintah juga terus mengebut penyelesaian mega proyek Jalan Tol Kayuagung–Palembang–Betung dengan nilai total investasi mencapai Rp14,98 Triliun. Ruas tol yang terbagi dalam tiga seksi ini ditargetkan selesai secara penuh pada kuartal III 2026 agar dapat memangkas waktu tempuh perjalanan Palembang–Betung menjadi hanya sekitar satu jam.
Sebagai informasi, karena ini merupakan jalan nasional, maka rincian tanggung jawab pengelolaannya adalah sebagai berikut:
1. Pemilik dan Pengelola Jalan: Sepenuhnya berada di bawah wewenang Kementerian PUPR, dilaksanakan melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah Sumatera Selatan.
2. Pelaksana Teknis dan Pengawas: Satuan Kerja (Satker) PJN I Palembang, yang dipimpin langsung oleh Pejabat Pembuat Komitmen.
3. Pihak Pengawas Daerah: Gubernur Sumatera Selatan beserta dinas terkait berperan menyampaikan aspirasi dan memantau pelaksanaan, namun pelaksanaan fisik dan kewenangan pengelolaan anggaran sepenuhnya berada di tangan Kementerian.
Kecewa Masyarakat, Menuntut Kerja Nyata
Mendapati fakta bahwa dana sebesar itu sudah tersedia namun hasilnya belum terlihat, masyarakat menyampaikan rasa kecewa yang sangat mendalam dan menuntut kejelasan pertanggungjawaban.
“Uang sebesar miliar itu adalah uang rakyat yang sudah disiapkan negara dan sudah cair. Tapi di mana hasil kerjanya? Kenapa jalannya masih bergelombang dan terus memakan korban nyawa? Kami tidak butuh janji manis lagi, kami hanya menuntut kerja nyata dan hasil yang menjamin keamanan,” tegas perwakilan warga yang setiap hari harus melintas di jalur tersebut.
Mereka pun meminta agar penggunaan dana yang sangat besar ini diawasi secara ketat, pelaksanaannya dipercepat, dan dipastikan tidak ada penyelewengan sepeser pun. Kualitas pengerjaan harus terjamin agar jalan ini selesai dengan baik, aman, dan tidak ada lagi nyawa warga yang menjadi taruhan.
Hingga berita ini dimuat dan diterbitkan, masyarakat serta awak media masih menanti kejelasan. Pihak Balai Pelaksanaan Jalan Nasional maupun Kementerian PUPR belum memberikan penjelasan resmi maupun tanggapan terkait penggunaan anggaran tersebut, serta alasan mengapa perbaikan belum tuntas sementara korban terus berjatuhan.

