Berantas Judi Online, Diskominfo Aceh Singkil Ajak Masyarakat Lindungi Keluarga dan Generasi Muda

Berantas Judi Online, Diskominfo Aceh Singkil Ajak Masyarakat Lindungi Keluarga dan Generasi Muda

Beritarepublikviral.com // ACEH SINGKIL — Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mengeluarkan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi segala bentuk praktik judi online yang dinilai semakin meresahkan dan berdampak buruk terhadap kehidupan sosial masyarakat.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul maraknya dampak negatif yang ditimbulkan akibat aktivitas judi online, mulai dari kerugian ekonomi, konflik rumah tangga, hingga meningkatnya potensi tindakan kriminal di lingkungan masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Diskominfo Kabupaten Aceh Singkil, Endi Putra, S.T., menegaskan bahwa judi online bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda.

Menurutnya, sistem permainan judi online dirancang menggunakan algoritma tertentu yang membuat pemain cenderung mengalami kekalahan dan kecanduan secara terus-menerus.

“Judi online adalah penipuan digital yang dibungkus hiburan. Tidak ada yang kaya karena judi online, yang ada justru kehancuran ekonomi keluarga. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menyatakan perang terhadap judi online,” ujar Endi di ruang kerjanya, Senin (18/5/2026).

Ia juga menegaskan bahwa judi online bukan jalan cepat untuk memperoleh keuntungan. Di balik iming-iming kemenangan besar, terdapat dampak serius yang dapat menghancurkan kehidupan seseorang maupun keluarga.

Mulai dari kecanduan, kehancuran ekonomi rumah tangga, konflik keluarga, hingga tindakan kriminal akibat terlilit utang disebut menjadi ancaman nyata yang kini semakin banyak terjadi di tengah masyarakat.

Selain itu, Endi mengingatkan agar masyarakat memanfaatkan perkembangan teknologi dan akses internet untuk hal-hal yang lebih positif dan produktif.

“Akses internet dan perkembangan teknologi digital saat ini seharusnya dimanfaatkan untuk belajar, bekerja, berwirausaha, dan mengembangkan kreativitas, bukan digunakan untuk aktivitas ilegal yang merusak kehidupan sosial dan moral masyarakat,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil berharap seluruh elemen masyarakat, mulai dari orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga kalangan pemuda dapat bersama-sama menjaga lingkungan dari pengaruh buruk judi online.

Masyarakat juga diimbau untuk lebih aktif melakukan pengawasan terhadap penggunaan internet di lingkungan keluarga guna mencegah munculnya korban baru akibat praktik perjudian digital tersebut.

(Red/BR-V)