Gudang CPO Diduga Ilegal Milik MADI di Ogan Ilir Bebas Beroperasi, Dugaan Keterlibatan Oknum APH Mencuat

Gudang CPO Diduga Ilegal Milik MADI di Ogan Ilir Bebas Beroperasi, Dugaan Keterlibatan Oknum APH Mencuat

Beritarepublikviral.com // OGAN ILIR — Aktivitas gudang penampungan Crude Palm Oil (CPO) yang diduga ilegal di jalur Palembang–Prabumulih, tepatnya di sekitar kawasan cucian mobil dan Rumah Makan Kedai Barokah dekat Simpang Obor, Kabupaten Ogan Ilir, kembali menjadi sorotan tajam masyarakat.

Gudang yang disebut-sebut milik seseorang bernama MADI itu diduga beroperasi bebas siang dan malam tanpa hambatan, meski aktivitasnya berlangsung terang-terangan di pinggir jalan utama yang ramai dilintasi masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, aktivitas bongkar muat CPO di lokasi tersebut disebut telah berlangsung cukup lama. Mobil tangki pengangkut minyak sawit mentah terlihat rutin keluar masuk hampir setiap hari.

Dari pantauan di sekitar lokasi, tampak sebuah mobil tangki berwarna hijau diduga baru selesai melakukan aktivitas bongkar muat atau yang biasa disebut warga dengan istilah “kencing”.

Selain itu, di dalam area gudang juga terlihat beberapa baby tedmond yang diduga digunakan sebagai tempat penampungan sementara minyak CPO sebelum kembali didistribusikan.

Keberadaan gudang yang berada tepat di tepi jalan raya membuat masyarakat mempertanyakan fungsi pengawasan aparat penegak hukum (APH) maupun instansi terkait lainnya.

Warga menilai hampir mustahil aktivitas sebesar itu tidak diketahui pihak berwenang karena operasional gudang berlangsung terbuka dan nyaris tanpa jeda.

“Aktivitasnya siang malam, mobil tangki terus keluar masuk. Gudang itu di pinggir jalan, jadi aneh kalau sampai aparat tidak tahu,” ujar salah satu warga.

Tak hanya itu, dari informasi yang berkembang di tengah masyarakat, gudang tersebut juga disebut-sebut diduga “dikoordinir” oleh oknum aparat penegak hukum setempat.

Warga mengaku kerap melihat oknum tertentu yang diduga aparat datang ke lokasi gudang terutama pada malam hari. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi terkait kebenaran informasi tersebut.

“Sering terlihat ada oknum datang malam hari ke lokasi gudang. Masyarakat jadi bertanya-tanya ada hubungan apa,” ungkap warga lainnya.

Informasi tersebut tentu masih berupa keterangan masyarakat dan belum dapat dipastikan kebenarannya sebelum adanya pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.

Namun munculnya dugaan tersebut semakin memicu perhatian publik terkait kemungkinan adanya pembiaran terhadap aktivitas gudang penampungan CPO yang diduga ilegal tersebut.

Publik mempertanyakan apakah ada dugaan aliran uang koordinasi kepada oknum tertentu sehingga aktivitas gudang penampungan CPO itu tetap berjalan lancar tanpa hambatan hukum.

Apalagi, aktivitas penampungan minyak sawit tanpa izin dinilai berpotensi melanggar aturan tata niaga, perizinan usaha, hingga berisiko menimbulkan persoalan lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi terkait segera turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap legalitas gudang milik MADI tersebut, termasuk asal-usul CPO yang ditampung, izin operasional, hingga dugaan keterlibatan oknum tertentu.

Jika terbukti melanggar hukum, masyarakat meminta aparat tidak ragu mengambil tindakan tegas agar tidak menimbulkan kesan bahwa praktik usaha ilegal dapat berjalan bebas di wilayah Ogan Ilir.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak pengelola gudang, aparat penegak hukum, maupun pihak terkait lainnya guna menjaga keberimbangan informasi sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Seluruh informasi dan dugaan dalam pemberitaan ini masih bersifat sementara dan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga adanya hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.

Red/BR-V