Ramai Dikecam Warganet, Dugaan Penyelewengan Dana KIP dan Bidikmisi di Universitas Sjakhyakirti Jadi Sorotan Publik

Ramai Dikecam Warganet, Dugaan Penyelewengan Dana KIP dan Bidikmisi di Universitas Sjakhyakirti Jadi Sorotan Publik

Beritarepublikviral.com // Palembang — Dugaan penyelewengan dana bantuan pendidikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dan Beasiswa Bidikmisi di Universitas Sjakhyakirti (UNISTI) terus menuai sorotan publik. Setelah pemberitaan terkait dugaan penggunaan dana mahasiswa untuk kepentingan pribadi oleh oknum administrasi berinisial SZ beredar luas, kolom komentar media sosial dan website pemberitaan dipenuhi kritik keras dari warganet, Rabu (13/5/2026).

Publik menilai dugaan tersebut sangat mencederai dunia pendidikan. Pasalnya, dana bantuan yang seharusnya diperuntukkan bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu justru diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Salah satu warganet bernama Robi mengaku prihatin terhadap dugaan lemahnya tindakan kampus terhadap persoalan tersebut.

“Ngeri nian kalo salah pilih kampus? Yg cak ini bae katek tindak tegasnyo,” tulisnya.

Komentar lain datang dari akun bernama Yogi yang menyoroti sisi moral dalam dugaan penyalahgunaan dana bantuan pendidikan itu.

“Uang mahasiswa miskin malah dipakek pribadi, hati nurani sudah mati,” tulisnya.

Sementara itu, akun Arta menyebut beasiswa pendidikan semestinya menjadi harapan bagi mahasiswa kurang mampu, bukan justru menjadi sasaran penyalahgunaan.

“Beasiswa itu harapan mahasiswa kurang mampu, bukan ladang bancakan,” komentarnya.

Reaksi keras juga disampaikan Inta yang menilai dugaan kasus tersebut mencoreng nama baik institusi pendidikan.

“Miris, kampus yang seharusnya mendidik, eh tercoreng dugaan korupsi,” tulisnya.

Sedangkan akun Ferdi mempertanyakan sistem pengawasan internal kampus apabila dugaan tersebut benar telah berlangsung cukup lama.

“Kalau memang benar sudah lama terjadi tapi dibiarkan, berarti pengawasan kampus lemah,” ujarnya.

Warganet lainnya, Rieco, meminta agar persoalan tersebut tidak berhenti hanya menjadi perbincangan publik tanpa adanya proses hukum yang jelas.

“Jangan sampai kasus ini ditutup-tutupi tanpa proses hukum yang jelas, harus ditindak tegas,” tulisnya.

Selain itu, sejumlah netizen juga mempertanyakan status oknum yang diduga terlibat. Salah satu akun bernama Yulia menulis:

“Oknumnyo masih begawe disano dak min?”

Sementara akun Ari dan Abi turut mengungkapkan rasa prihatin terhadap mahasiswa penerima bantuan pendidikan serta citra dunia akademik yang dinilai tercoreng akibat dugaan tersebut.

Sebelumnya diberitakan, dugaan penyelewengan dana bantuan pendidikan tersebut disebut melibatkan dana SPP mahasiswa penerima Beasiswa Bidikmisi tahun anggaran 2019 dan mahasiswa penerima KIP Kuliah tahun anggaran 2020.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, jumlah mahasiswa penerima bantuan yang terdampak mencapai 29 mahasiswa penerima Beasiswa Bidikmisi dan 158 mahasiswa penerima KIP Kuliah dengan total dana yang dipersoalkan disebut mencapai sekitar Rp244.050.000.

Kasus ini pun memunculkan pertanyaan publik terkait pengawasan internal kampus terhadap pengelolaan dana bantuan pendidikan mahasiswa.

Tim media juga telah berupaya melakukan konfirmasi langsung ke pihak kampus guna menjaga keberimbangan informasi. Namun hingga saat ini belum ada klarifikasi resmi dari pihak Universitas Sjakhyakirti terkait dugaan tersebut.

Bahkan saat tim media mendatangi kampus untuk meminta nomor kontak humas sebagai jalur konfirmasi resmi, pihak staf disebut tidak memberikan akses nomor yang dimaksud.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak rektorat terkait dugaan penyelewengan dana bantuan pendidikan tersebut maupun terkait status oknum SZ yang disebut masih aktif bekerja di lingkungan kampus.

Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak Universitas Sjakhyakirti maupun pihak terkait lainnya guna menjaga keberimbangan informasi sesuai Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Seluruh dugaan dan informasi yang disampaikan dalam pemberitaan ini masih memerlukan pembuktian lebih lanjut melalui proses klarifikasi dan mekanisme hukum yang berlaku. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.

Tim Investigasi BR-V