Berita Republik – Viral
Kutai Timur , 12 Mei 2026
Polres Kutai Timur terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui optimalisasi layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam. Layanan darurat tersebut menjadi sarana cepat bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian yang membutuhkan penanganan kepolisian secara segera.
Call Center 110 merupakan layanan resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia yang disiapkan untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh bantuan, menyampaikan pengaduan, maupun melaporkan situasi darurat yang memerlukan kehadiran polisi.
Melalui layanan ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian seperti tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, gangguan kamtibmas, kebakaran, aksi premanisme, hingga situasi yang mengancam keselamatan jiwa dan harta benda. Seluruh laporan yang masuk akan diteruskan kepada personel di lapangan untuk segera ditindaklanjuti.
Kapolres Kutai Timur AKBP Fauzan Arianto menegaskan bahwa optimalisasi layanan Call Center 110 merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan humanis kepada masyarakat.
“Layanan Call Center 110 hadir untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan kepolisian secara cepat. Kami mengajak seluruh masyarakat Kutai Timur untuk memanfaatkan layanan ini secara bijak apabila menemukan atau mengalami situasi darurat yang membutuhkan kehadiran polisi,” ujar AKBP Fauzan Arianto.
Ia juga menambahkan bahwa Polres Kutim terus meningkatkan kesiapsiagaan personel dan sistem pelayanan agar setiap laporan masyarakat dapat direspons dengan cepat dan tepat.
“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan adanya layanan 110 yang aktif 24 jam, diharapkan masyarakat merasa lebih aman karena kepolisian selalu siap hadir kapan pun dibutuhkan,” tambahnya.
Selain sebagai sarana pengaduan darurat, layanan 110 juga menjadi bentuk transparansi dan keterbukaan Polri dalam menerima informasi dari masyarakat. Polres Kutim pun mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan panggilan palsu atau penyalahgunaan layanan karena dapat menghambat penanganan terhadap laporan yang benar-benar membutuhkan tindakan cepat dari kepolisian.
Dengan optimalisasi layanan Call Center 110, Polres Kutim berharap sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kutai Timur dapat terus terjalin dengan baik.

Aroel Mandang