Oleh: Muhammad Mas’ud Silalahi, S.Sos
(Aktivis Sosial-Politik)
Beritarepubliviral.com Jakarta 12/5/26 – Sejak Indonesia merdeka pada 1945, bangsa ini terus bergulat melawan tiga penyakit sosial akut: narkoba, perjudian, dan prostitusi. Rezim berganti, undang-undang diperketat, aparat diperbanyak, operasi besar digelar, tetapi ketiganya tetap tumbuh seperti ilalang liar: dicabut di permukaan, akarnya justru menjalar lebih dalam.
Pertanyaannya sederhana: mengapa negara sebesar Indonesia, dengan perangkat hukum lengkap dan aparat yang begitu banyak, tidak pernah benar-benar mampu memberantas tiga hama sosial ini hingga tuntas?
Jawabannya bukan sekadar lemahnya penegakan hukum. Persoalannya jauh lebih kompleks: ada perselingkuhan sistemik antara kemiskinan, pembiaran struktural, teknologi, moralitas yang rapuh, hingga kemungkinan adanya aktor-aktor yang diuntungkan oleh kekacauan itu sendiri.
Fakta di lapangan menunjukkan ancaman ini justru berevolusi.
Data terbaru dari riset bersama Badan Narkotika Nasional, BRIN, dan BPS menunjukkan penyalahgunaan narkoba tetap menjadi ancaman serius dengan prevalensi yang terus dipantau secara nasional. BNN menegaskan peredaran narkotika telah bergerak semakin adaptif melalui jaringan digital dan lintas negara. (baca: bnn.go.id)
Sementara itu, data PPATK mencatat perputaran dana judi online sepanjang 2025 mencapai Rp286,84 triliun, meski turun 20 persen dari tahun sebelumnya. Yang lebih mencemaskan, jumlah transaksinya justru melonjak menjadi 422,1 juta transaksi, melibatkan 12,3 juta pemain aktif. Ini menunjukkan bahwa praktik judi bukan menurun secara substansial, melainkan hanya berubah pola. (baca: IDN Times)
Lebih memprihatinkan lagi, sekitar 71 persen pemain judi online berasal dari kelompok masyarakat berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan. Artinya, korban terbesar justru rakyat kecil yang terjebak ilusi “jalan pintas keluar dari kesulitan ekonomi.”
Di sisi lain, praktik prostitusi kini tidak lagi identik dengan lokalisasi konvensional. Ia bermetamorfosis menjadi prostitusi digital, terselubung melalui media sosial, aplikasi pesan instan, hingga modus perdagangan orang. Kepolisian RI mencatat ratusan kasus TPPO terungkap sepanjang 2025, dengan ribuan korban, mayoritas perempuan dan anak-anak. (baca: INP | Indonesian National Police)
Fenomena ini mengindikasikan satu hal: negara selama ini lebih banyak memadamkan api di permukaan, tetapi gagal memutus sumber percikan di hulunya.
Ada setidaknya empat akar persoalan.
Pertama, ketimpangan ekonomi yang akut.
Kemiskinan adalah pintu masuk utama. Ketika lapangan kerja sempit, pendidikan rendah, dan kebutuhan hidup meningkat, narkoba menjadi pelarian, judi menjadi harapan palsu, prostitusi menjadi pilihan pahit.
Kedua, penegakan hukum yang sering tebang pilih.
Rakyat kecil ditangkap dan dipamerkan, tetapi bandar besar kerap lolos. Ini melahirkan persepsi publik bahwa hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas.
Ketiga, transformasi digital yang tidak diimbangi ketahanan regulasi.
Negara masih bekerja dengan pola analog menghadapi kejahatan yang bergerak dengan kecepatan algoritma.
Keempat, krisis keteladanan elite.
Bagaimana rakyat diminta menjauhi praktik menyimpang jika di saat yang sama publik terus disuguhi berita korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, dan perilaku permisif sebagian elite?
Maka jika hari ini narkoba, judi, dan prostitusi tetap hidup, pertanyaan besarnya bukan lagi “mengapa sulit diberantas?” melainkan:
apakah kita sungguh-sungguh ingin memberantasnya, atau hanya menjadikannya komoditas politik untuk dipertontonkan setiap kali negara ingin terlihat bekerja?
Indonesia membutuhkan lebih dari sekadar razia dan konferensi pers.
Yang dibutuhkan adalah revolusi sosial yang menyentuh akar: pemerataan ekonomi, pendidikan karakter yang konkret, reformasi aparat penegak hukum, pengawasan digital yang cerdas, dan keberanian politik untuk memutus mata rantai perlindungan terhadap aktor besar di belakang bisnis haram ini.
Selama negara hanya sibuk menangkap ranting sementara membiarkan akar tetap hidup, maka narkoba, judi, dan prostitusi akan terus menjadi hama abadi di republik ini.
Dan sejarah akan mencatat:
“bukan karena bangsa ini tidak mampu memberantasnya, melainkan karena terlalu banyak yang diam-diam hidup dari keberadaannya.” (Tim)


