Jalan Pulangku Ditutup Pak…” Tangis Haru Warga Meruya Utara Tembus Protokol, Pramono Anung Langsung Perintahkan Tindak Lanjut

Jalan Pulangku Ditutup Pak…” Tangis Haru Warga Meruya Utara Tembus Protokol, Pramono Anung Langsung Perintahkan Tindak Lanjut

Laporan wartawan BR-V.com: Irsof

JAKARTA – Air mata dan suara bergetar seorang ibu memecah keheningan ruang konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (12/5/2026). Di tengah agenda resmi pemerintahan yang kaku, sosok warga Meruya Utara berinisial R nekat menerobos barisan ketat Pengamanan Dalam (Pamdal). Bukan untuk berbuat onar, melainkan demi sebuah harapan terakhir: mendapatkan keadilan atas jalan satu-satunya menuju rumahnya yang ditutup sepihak.

R, yang wajahnya sembab menahan tangis, sempat dicegat petugas keamanan. Namun, ketegangan itu luluh ketika Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melihat kegigihan warganya. Dengan sigap, orang nomor satu di Jakarta itu mengintervensi, memerintahkan petugas untuk memberi ruang bagi R berbicara.

“Pak, jalan rumah saya ditutup. Katanya untuk bangun usaha. Padahal itu tanah Pemda. Saya sudah lapor ke mana-mana, tapi belum ada solusi,” ucap R lirih, sambil menyerahkan tumpukan dokumen yang menjadi bukti perjuangannya selama ini. Suaranya pecah, menggambarkan betapa lelahnya ia berkeliling dari satu instansi ke instansi lain tanpa hasil yang memuaskan.

Mendengar curahan hati tersebut, ekspresi Pramono Anung berubah serius. Ia tidak hanya mendengarkan, tetapi langsung bertindak. Gubernur memerintahkan jajarannya untuk tidak menunda-nunda lagi.

“Tolong data yang dibawa Ibu ini dicek dan ditanggapi segera. Koordinasikan dengan Wali Kota Jakarta Barat dan dinas terkait. Kalau benar tanah Pemda, tidak boleh ada yang menutup akses warga,” tegas Pramono dengan nada tegas namun empatik. Pernyataan itu sontak menjadi oase bagi R, setelah sekian lama merasa suaranya tak didengar oleh birokrasi.

Insiden haru ini kembali membuka luka lama mengenai sengketa lahan dan akses publik di Jakarta. Seringkali, masyarakat kecil seperti R harus menempuh jalan terjal—bahkan menerobos protokol keamanan—hanya agar keluhannya sampai ke telinga pemimpin tertinggi daerah.

Usai menemui Gubernur, langkah R belum berhenti. Dengan sisa tenaga dan harapan baru, ia melanjutkan perjuangannya ke Mapolres Metro Jakarta Barat. Di ruang Kasubnit 2 Tahbang, R mempertanyakan perkembangan laporan polisi yang telah ia ajukan sebelumnya.

Kasubnit 2 Tahbang Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Pol. Suryadi, S.H., menerima R dengan baik. Ia menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami kasus tersebut dan telah berupaya mencari keterangan dari Kelurahan Meruya Utara serta Pemkot Jakarta Barat. Namun, ada kendala koordinasi yang menghambat proses.

“Saya sudah ke lurah meminta keterangan, kemudian ke kantor wali kota. Namun saat itu wali kota sedang work from home (WFH) sehingga belum sempat bertemu,” jelas Suryadi kepada R. Penjelasan itu menyisakan tanda tanya besar bagi warga: apakah alasan administratif seperti WFH boleh menjadi penghambat penegakan hukum bagi warga yang sedang dalam keadaan darurat akses?

Kini, sorotan tertuju pada eksekusi instruksi Gubernur Pramono Anung. Bagi R dan warga Meruya Utara lainnya, perintah lisan dari gubernur bukan sekadar janji politik, melainkan tiket untuk membuka kembali “jalan pulang” mereka yang selama ini diblokir. Masyarakat menunggu, apakah kali ini birokrasi akan benar-benar bergerak memanusiakan warganya, ataukah air mata R hanyalah episode haru sesaat yang akan terlupakan esok hari.

(Red/tim)

 Save as PDF