Laporan wartawan BR-V.com: Irsof
Timika – Personel Satgas TMMD ke-128 Kodim 1710/Mimika, Sertu Azwar, memberikan penyuluhan hukum tentang bahaya narkoba dan penyalahgunaan lem Aibon kepada siswa-siswi SDN Naena Keakwa, Distrik Mimika Tengah, Senin (11/5/2026). Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman sejak dini kepada para pelajar agar terhindar dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Dalam penyampaiannya, Sertu Azwar menjelaskan mengenai pengertian narkoba, jenis-jenisnya, dampak buruk bagi kesehatan, serta cara menghindari pergaulan yang dapat menjerumuskan ke penyalahgunaan narkotika. “Kami ingin memberikan pemahaman sejak dini kepada pelajar tentang bahaya narkoba, mulai dari pengertian, jenis-jenis, hingga cara menghindarinya. Pelajar harus tahu, sekali mencoba narkoba risikonya bisa menghancurkan masa depan,” ujarnya.
Selain itu, para siswa juga diberikan edukasi mengenai bahaya penggunaan lem Aibon yang kerap disalahgunakan oleh anak-anak dan remaja. Dijelaskan bahwa penggunaan lem Aibon dapat merusak kesehatan, mengganggu fungsi otak, serta memengaruhi perilaku dan masa depan penggunanya. Sertu Azwar menegaskan bahwa edukasi seperti ini merupakan langkah nyata dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkoba dan kenakalan remaja.
Kepala Sekolah SDN Naena Keakwa, Ibu Agustina Hermatang, S.Pd., mengapresiasi kegiatan penyuluhan yang diberikan Satgas TMMD kepada siswa-siswi. Menurutnya, edukasi tersebut sangat bermanfaat untuk menambah wawasan anak-anak mengenai bahaya narkoba dan lem Aibon sehingga mereka dapat lebih berhati-hati dalam pergaulan sehari-hari dan terhindar dari penyalahgunaan narkotika. (Pendim 1710/Mimika)


