Terbongkar di Surabaya, Jaringan Scamming Internasional Libatkan WN China, Taiwan, dan Jepang

Terbongkar di Surabaya, Jaringan Scamming Internasional Libatkan WN China, Taiwan, dan Jepang

BeritaRepublikViral.com || Surabaya kembali menjadi sorotan setelah aparat kepolisian berhasil membongkar dugaan jaringan kejahatan internasional berbasis scamming atau penipuan online yang melibatkan puluhan warga negara asing. Kasus ini bermula dari laporan dugaan penculikan dan penyekapan yang diterima dari Jepang, lalu berkembang menjadi pengungkapan sindikat lintas negara yang diduga telah beroperasi cukup lama di Indonesia.

Kapolrestabes Surabaya Luthfie Sulistiawan menjelaskan, pengungkapan kasus bermula ketika polisi menemukan sembilan orang di sebuah rumah kontrakan di Surabaya. Mereka terdiri dari tiga warga negara China, empat warga negara Jepang, dan dua warga negara Indonesia.

“Dari hasil pemeriksaan dan pendalaman, diketahui bahwa rumah tersebut merupakan rumah kontrakan yang sudah dikontrak sekitar dua tahun oleh tersangka inisial E, warga negara Indonesia,” ujar Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan, saat konferensi pers, Jum’at (8/5/2026).

Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan E di wilayah Surabaya untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil interogasi, aparat memperoleh informasi mengenai lokasi lain yang diduga menjadi pusat aktivitas penipuan online di Jalan Embong Kenongo Nomor 24 Surabaya.

Namun saat petugas mendatangi lokasi tersebut, tempat itu sudah dalam keadaan kosong. Berdasarkan pengakuan tersangka, lokasi tersebut sebelumnya dihuni sekitar 32 warga negara China yang menjalankan praktik scamming internasional.

“Mereka diduga melarikan diri setelah mengetahui lokasi pertama dilakukan penggerebekan oleh pihak kepolisian,” katanya.

Polisi kemudian bergerak melakukan pengejaran ke sejumlah hotel di Surabaya yang diduga menjadi tempat persembunyian para pelaku. Dari operasi tersebut, aparat berhasil mengamankan enam warga negara China di salah satu hotel.

Pengembangan kasus terus dilakukan hingga polisi memperoleh informasi bahwa sebagian anggota jaringan tengah berkumpul di kawasan Kazamall Surabaya. Di lokasi itu, petugas kembali mengamankan 19 orang yang terdiri dari 17 warga negara China dan dua warga negara Taiwan.

Tak berhenti di sana, tim gabungan kembali bergerak menuju lokasi ketiga di kawasan Jalan Raya Darmo Permai I Nomor 79 Surabaya. Meski lokasi telah kosong, polisi berhasil mengidentifikasi salah satu pengelola berinisial J, warga negara China.

J akhirnya ditangkap di rest area wilayah Semarang bersama enam warga negara China lainnya. Dari hasil pengembangan, polisi juga menemukan keterkaitan jaringan lain yang dipimpin seseorang berinisial X yang disebut beroperasi di Solo namun masih berada dalam satu rangkaian sindikat yang sama.

Saat petugas bergerak ke Solo, lokasi yang diduga menjadi markas operasi juga telah ditinggalkan. Polisi hanya menemukan 24 koper milik para pelaku yang tertinggal di lokasi.

Pelacakan kemudian mengarah ke Bali. Di Pulau Dewata, aparat kembali berhasil mengamankan lima warga negara Taiwan dan enam warga negara China sebelum seluruhnya dibawa ke Surabaya untuk pemeriksaan lanjutan.

“Hingga saat ini jumlah warga negara asing yang berhasil kami amankan dan dilakukan penahanan sebanyak 44 orang. Kami masih terus melakukan pendalaman terhadap jaringan ini,” tegas Kapolrestabes.

Kasus ini mendapat perhatian serius dari Divisi Hubungan Internasional Polri dan Interpol. Informasi awal sendiri berasal dari laporan orang hilang di Tokyo, Jepang, yang diduga menjadi korban penyekapan di Indonesia.

Perwakilan Divisi Hubungan Internasional Polri menyebut, laporan tersebut diteruskan melalui Konsulat Jenderal Jepang hingga akhirnya ditindaklanjuti Polrestabes Surabaya dan berhasil menyelamatkan dua korban penculikan.

“Pengungkapan kasus ini diawali dari dugaan tindak pidana penculikan dan penyekapan, kemudian berkembang menjadi jaringan scamming internasional yang melibatkan beberapa warga negara asing,” ungkapnya.

Pihak Interpol juga mengungkap bahwa pola serupa ditemukan dalam sejumlah kasus lain yang belakangan terungkap di Bogor, Bali, hingga Batam. Seluruh kasus tersebut diduga melibatkan sindikat kejahatan internasional dengan berbagai kewarganegaraan seperti China, Taiwan, Jepang, Kenya, dan Malaysia.

“Ini menjadi perhatian serius karena mengindikasikan Indonesia mulai digunakan sebagai tempat aktivitas berkembangnya kejahatan internasional dengan organisasi sindikat lintas negara,” lanjutnya.

Dari hasil pemeriksaan sementara, korban yang menjadi sasaran sindikat tersebut mayoritas merupakan warga negara asing yang berada di luar negeri. Polisi juga menyebut para pelaku diduga tinggal di Indonesia dengan status overstay dan sebagian telah menetap lebih dari dua tahun.

Saat ini, aparat kepolisian terus berkoordinasi dengan Interpol serta aparat penegak hukum dari Jepang, China, dan Amerika Serikat guna mengungkap lebih jauh jaringan kejahatan lintas negara tersebut.pungkasnya