Beritarepublikviral.com Jakarta – Dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Kabupaten Labuhanbatu kini menggema hingga ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (DPP GARANSI) bersama Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Peduli Hukum (AMPPUH) menggelar aksi unjuk rasa untuk mendesak agar kasus tersebut ditindaklanjuti dan diusut secara menyeluruh.
Koordinator aksi, Novrizal Taufan Nur, dalam aksinya, Jumat (8/5/2026) di Jakarta, menjelaskan bahwa dugaan korupsi dana hibah yang terjadi dalam rentang tahun 2022 hingga 2024 mencapai nilai total Rp3,75 miliar. Rinciannya, pada tahun 2022 diterima sebesar Rp1,55 miliar, tahun 2023 senilai Rp1 miliar, dan tahun 2024 berjumlah Rp1,2 miliar.
Menurut Novrizal, Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu selaku lembaga penegak hukum di wilayah tersebut secara resmi telah mengungkapkan temuan awal adanya indikasi kuat penyimpangan. Penyimpangan tersebut berujung pada potensi kerugian keuangan negara yang sangat besar, yang diperkirakan mencapai angka Rp1 miliar.
“Publik menilai, ganjalan utama yang bertentangan dengan semangat penegakan hukum adalah fakta bahwa hingga hari ini, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang sangat jelas indikasi kejahatannya ini,” tegasnya.
Novrizal, yang merupakan putra kelahiran Labuhanbatu, berharap kasus ini segera menemukan titik terang. “Masyarakat masih menunggu siapa saja aktor utama di balik skandal dana hibah Pramuka Labuhanbatu ini. Ke mana aliran dana itu bergerak dan siapa yang menikmatinya harus segera terungkap,” cetusnya.
Ia mengakui, kehadiran pihaknya di gedung KPK ini merupakan bentuk dukungan sekaligus protes keras terhadap lambannya proses penegakan hukum atas kasus tersebut.
“Kami menilai ada indikasi permainan dalam penegakan hukum serta kelambanan yang tidak wajar. Padahal, dasar permulaan bukti dan potensi kerugian negara sudah dinyatakan secara jelas oleh aparat penegak hukum di daerah. Ada sesuatu yang tidak beres di sana,” ujarnya dengan nada tegas.
Pihaknya meyakini bahwa dugaan skandal ini dilatarbelakangi dan diatur oleh Ketua Kwarcab Labuhanbatu, Sentosa Pohan, beserta Bendahara, Maria Lubis. Oleh karena itu, Novrizal menuntut kasus ini segera diusut tuntas dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia mengkhawatirkan pihak yang diperiksa akan berusaha melarikan diri atau menghilangkan jejak demi melepaskan diri dari tanggung jawab hukum.
“Jangan biarkan kasus ini berlarut-larut hingga menimbulkan kecurigaan publik yang semakin besar. Kami khawatir adanya upaya untuk menghilangkan barang bukti atau memanipulasi data agar pelaku lolos dari jerat hukum,” tegas Novrizal saat berorasi di depan gerbang Kantor KPK RI.
Di akhir orasinya, Novrizal beserta timnya berjanji tidak akan berhenti di sini dan akan mengawal kasus ini hingga ke tingkat Kejaksaan Agung RI. Langkah ini diambil karena adanya dugaan kuat intervensi dan permainan hukum yang disinyalir dilakukan oleh oknum di lingkungan Kejari Labuhanbatu.
“Minggu depan kami akan kembali bergerak dan menyampaikan laporan lengkap ke Kejaksaan Agung RI. Kami minta pimpinan tertinggi kejaksaan turun tangan, karena ada dugaan kuat permainan hukum yang dilakukan oleh oknum Kajari Labuhanbatu. Kami pastikan akan kawal kasus ini sampai tuntas,” pungkasnya. (Tim)


