Beritarepublikviral.com // Muara Enim, 7 Mei 2026 — Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Rambang bergerak cepat melakukan pemusnahan sarang tawon yang berada di rumah warga milik Roni Paslah, di Desa Sugihwaras Barat, Kecamatan Rambang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Boni Winarto bersama personel Damkar lainnya, yakni Heri, Tanda Tamas Saputra, dan Roben, serta turut dibantu staf Kecamatan Rambang Wense Tariro dan pihak Pemerintah Desa Sugihwaras Barat yang diwakili Febrianson.
Proses pemusnahan dilakukan setelah adanya laporan warga terkait keberadaan sarang tawon yang dinilai membahayakan keselamatan penghuni rumah maupun masyarakat sekitar.
Ketua tim Damkar Boni Winarto menyampaikan bahwa pihaknya siap membantu masyarakat dalam penanganan kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan warga.
“Kami mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada Damkar apabila menemukan hal-hal yang dapat membahayakan keselamatan warga, sehingga dapat segera ditangani,” ujarnya.
Pemusnahan sarang tawon tersebut berjalan lancar hingga selesai tanpa kendala berarti.
Pemilik rumah, Roni Paslah, mengaku bersyukur dan menyampaikan apresiasi atas respon cepat yang dilakukan tim Damkar Kecamatan Rambang.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada tim Damkar yang sudah membantu melakukan pemusnahan sarang tawon di rumah kami,” ungkapnya.
Hal senada juga disampaikan oleh pihak Pemerintah Desa Sugihwaras Barat melalui Febrianson, yang memberikan apresiasi atas kepedulian dan kinerja Damkar dalam membantu masyarakat.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada tim Damkar yang telah sigap membantu masyarakat dalam pemusnahan tawon yang membahayakan warga,” katanya.
Kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergi antara Damkar, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa dalam memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat demi menjaga keselamatan lingkungan sekitar.
(Roni Paslah)


