Beritarepublikviral.com // Medan, 7 Mei 2026 — Seorang aktivis Haris, SH, yang tergabung dalam Gerakan Untuk Rakyat (GUNTUR), melaporkan dugaan penyimpangan anggaran pengadaan barang dan jasa pada Satuan Kerja Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah I Sumatera Utara ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Kamis (7/5/2026).
Laporan tersebut diterima secara resmi oleh pihak Kejati Sumut dengan nomor 005/DUMAS/HARIS/2026 tertanggal 7 Mei 2026.
Dalam keterangannya, Haris, SH menyebut laporan itu berkaitan dengan dugaan ketidakwajaran dalam sejumlah kegiatan pengadaan dan pemeliharaan fasilitas yang dinilai tidak transparan serta berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Menurutnya, dugaan tersebut mencakup kegiatan belanja barang dan jasa internal, termasuk pemeliharaan fasilitas seperti genset, kamar mandi, dan fasilitas lainnya yang diduga terdapat rekayasa kebutuhan anggaran.
“Dugaan dengan pola yang sama juga ditemukan pada kegiatan pemeliharaan fasilitas seperti genset, kamar mandi, dan fasilitas lainnya yang diduga ada rekayasa kebutuhan anggaran,” terang Haris, SH.
Selain itu, dugaan lain juga disebut berkaitan dengan pengadaan dan pengelolaan jasa cleaning service (CS) serta anggaran pemeliharaan kendaraan dinas yang kini menjadi perhatian publik.
“Jika laporan ini tidak ditindaklanjuti secara serius, kami akan membawa persoalan ini ke Kejaksaan Agung RI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasie Penkum) Kejati Sumut, Rizaldi, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Kami telah menerima laporan tersebut. Kalau sudah ada tanda terima dan cap, berarti memang sudah diterima,” jelas Rizaldi.
Ia menjelaskan bahwa pihak Kejati Sumut akan melakukan proses pengumpulan data dan bahan keterangan (Pulbaket), termasuk meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang dianggap mengetahui persoalan tersebut.
“Hasil klarifikasi dan bahan keterangan nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan peningkatan perkara ke tahap penyidikan apabila ditemukan indikasi tindak pidana korupsi,” tegasnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan pengelolaan anggaran negara di sektor pendidikan tinggi yang seharusnya dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satker LL Dikti Wilayah I Sumatera Utara terkait laporan dugaan tersebut.
Catatan: Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi dan keterangan yang diperoleh dari pihak pelapor serta aparat penegak hukum. Seluruh pihak yang disebutkan memiliki hak jawab dan asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(Tim Investigasi BR-V)


