Sadis dan Terencana! Demi Harta dan Dendam, Menantu Jadi Otak Pembunuhan Lansia di Rumbai

Sadis dan Terencana! Demi Harta dan Dendam, Menantu Jadi Otak Pembunuhan Lansia di Rumbai

Beritarepublikviral.com Pekanbaru – Kejahatan berdarah kembali mengguncang nurani publik.

Seorang lansia di Rumbai, Pekanbaru, tewas secara brutal dalam skenario pembunuhan yang tak hanya keji, tapi juga mengkhianati ikatan keluarga. Lebih mengejutkan, dalang di balik aksi biadab ini adalah menantu korban sendiri.

Dalam konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Minggu (3/5/2026), Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Anggi Rian Diansyah, mengungkap bahwa tersangka berinisial AF merupakan otak dari pembunuhan berencana tersebut.

“AF ini adalah otak pelaku. Ia memiliki hubungan keluarga sebagai menantu korban,” tegas Anggi.

Rencana keji itu dijalankan tanpa ampun. Eksekutor utama, SL, menghabisi nyawa korban dengan memukul menggunakan balok kayu. Aksi brutal ini tidak dilakukan sendiri—dua pelaku lain, E alias I dan L, turut membantu hingga korban tak bernyawa.

“Ini pembunuhan berencana yang sangat keji, dilakukan oleh empat orang. Motifnya jelas: sakit hati dan ingin menguasai harta korban,” ungkap Anggi dengan nada serius.

Setelah menghabisi korban, para pelaku sempat melarikan diri lintas provinsi. Namun pelarian itu tak berlangsung lama. Aparat bergerak cepat.

Pada malam 30 April, dua pelaku utama, AF dan SL, berhasil diringkus di Aceh Tengah. Kurang dari 24 jam kemudian, hasil pengembangan mengantarkan polisi pada dua pelaku lainnya di Binjai, Sumatera Utara.

“1 Mei pagi, tersangka E alias I dan L berhasil diamankan di Binjai,” tambahnya.

Keberhasilan ini tak lepas dari sinergi lintas wilayah, melibatkan Polda Aceh, Polres Aceh Tengah, Polda Sumut, hingga Polres Binjai.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan motif ekonomi: perhiasan emas milik korban (gelang, cincin, kalung), kotak perhiasan, serta barang elektronik seperti handphone, laptop, speaker, jam tangan, hingga teropong.

Tak hanya itu, ditemukan pula uang tunai dalam mata uang asing berupa dolar Singapura, serta flashdisk berisi rekaman CCTV yang menjadi kunci pengungkapan kasus ini.

Fakta yang terungkap semakin mengiris nurani: motif pembunuhan bukan hanya soal harta, tetapi juga dendam pribadi.

“Pelaku mengaku sakit hati karena sering dimaki saat tinggal serumah dengan korban. Namun itu bercampur dengan niat menguasai harta,” jelas Anggi.

Kini, keempat tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka dijerat pasal pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian.

“Ancaman hukumannya maksimal pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun,” tegasnya.

Kasus ini menjadi pengingat keras: ketika dendam dan keserakahan menguasai, bahkan hubungan keluarga pun bisa berubah menjadi tragedi berdarah. (Tim)