Laporan wartawan BR-V.com: Irsof
JAKARTA BARAT – Suasana haru seharusnya menyelimuti para pekerja, termasuk petugas keamanan lingkungan. Namun, kisah berbeda justru dialami oleh seorang petugas keamanan di RT 06/RW 06, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Petugas yang berinisial A ini menyampaikan keluhannya kepada awak media pada Kamis (30/4/2026). Pengakuan tersebut disampaikan tak lama setelah ia memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai penjaga keamanan di wilayah tersebut. A mengaku haknya berupa Uang Tunjangan Hari Raya (THR) dipotong secara sepihak sebesar Rp400.000 oleh Ketua RT 06 setempat, Ferry.
Potongan THR dengan Alasan Tidak Masuk Akal
Insiden ini bermula ketika A menagih hak THR-nya yang seharusnya diterima utuh menjelang lebaran sebagai bentuk apresiasi atas kerja kerasnya selama satu tahun terakhir. Namun, alih-alih menerima dana penuh, A terkejut mengetahui adanya pemotongan dana.
Saat dikonfirmasi langsung oleh A mengenai alasan pemotongan tersebut, Ketua RT Ferry secara terbuka mengakui tindakannya. Alasan yang diberikan Ferry pun dinilai mengejutkan banyak pihak. Ia menyatakan bahwa potongan sebesar Rp400.000 itu diambil sebagai “pembayaran biaya keamanan” atas masa kerja A selama setahun.
Bagi A, logika tersebut sangat tidak masuk akal dan merugikan. Sebagai ujung tombak yang bertugas menjaga keamanan lingkungan, ia justru diminta membayar biaya keamanan dari uang haknya sendiri.
“Ini sangat merugikan saya. Saya bekerja menjaga keamanan RT 06 selama lapan tahun, tapi malah THR saya dipotong dengan alasan bayar keamanan? Logikanya di mana?” keluh A dengan nada kecewa saat ditemui wartawan, Kamis (30/4/2026).
A menilai tindakan Ketua RT Ferry tersebut merupakan pelanggaran terhadap hak pekerja dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Pemotongan sepihak di momen krusial seperti jelang Lebaran dinilai semakin mencekik kondisi ekonomi petugas lapangan yang mengandalkan THR untuk kebutuhan keluarga.
Desakan Warga dan Sorotan ke Lurah Wijaya Kusuma
Kasus ini memicu kemarahan dan keprihatinan warga sekitar serta rekan-rekan petugas keamanan di RW 06 lainnya. Mereka mendesak agar pihak Kelurahan Wijaya Kusuma segera turun tangan mengusut tuntas kasus ini. Secara khusus, warga meminta perhatian Lurah Wijaya Kusuma, Bapak Fajar Hidayah, untuk mengambil langkah tegas.
“Kami mohon kepada Bapak Lurah Fajar Hidayah agar segera menindaklanjuti laporan ini. Ketua RT Ferry harus dimintai pertanggungjawaban atas pemotongan yang tidak transparan ini. Jangan biarkan petugas keamanan yang melindungi warga justru menjadi korban ketidakadilan di lingkungannya sendiri,” tegas salah seorang warga yang khawatir kejadian serupa akan menimpa petugas lain di masa depan.
Dugaan Pelanggaran Lain: Penjualan Rokok Ilegal
Belum reda sorotan terkait skandal pemotongan THR, citra Ketua RT Ferry semakin tercoreng akibat dugaan pelanggaran hukum lainnya. Berdasarkan pengakuan sejumlah warga, Ferry diketahui kerap menggelar lapak penjualan rokok ilegal setiap sore hari.
Lokasi penjualan tersebut dinilai sangat provokatif, yakni tepat di pinggir Jalan Merpati raya, samping Asoka atau dekat dengan sekolah Galatia. Warga menyayangkan sikap seorang pejabat tingkat RT yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, justru diduga melakukan aktivitas yang melanggar aturan.
“Menurut warga, seharusnya pejabat ketua RT mencontohkan hal-hal baik kepada warganya, bukannya sebaliknya,” ujar warga lainnya.
Warga kini berharap adanya audit sederhana terhadap pengelolaan dana iuran keamanan di RT 06/RW 06 serta penindakan tegas terhadap praktik penjualan rokok ilegal tersebut. Mereka menuntut sanksi tegas bagi oknum pengurus RT yang terbukti menyalahgunakan wewenang dan merugikan masyarakat.
(red)


