Beritarepublikviral.com Medan – Sudah dua bulan berlalu, laporan dugaan tindak pidana penghinaan yang menyebut korban pencurian melakukan pemerasan sebesar Rp250 juta hingga kini belum juga diproses oleh Polsek Pancur Batu.
Padahal, informasi yang memuat tuduhan tersebut telah viral dan menjadi perhatian publik.
Kapolsek Pancur Batu, Kompol Junaidi, setiap kali dikonfirmasi wartawan terkait perkembangan laporan tersebut disebut selalu bungkam dan tidak memberikan jawaban.
Sebagai Kepala Kepolisian Sektor, Kapolsek memiliki tugas memimpin, membina, serta mengawasi seluruh satuan organisasi Polsek dan kegiatan pengamanan markas dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Tanggung jawab utamanya juga mencakup penegakan hukum, pelayanan dan pengayoman masyarakat, pencegahan kejahatan, serta memastikan seluruh laporan masyarakat ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Namun, dalam kasus ini, Kompol Junaidi dinilai belum menunjukkan tindak lanjut yang jelas atas laporan yang telah berjalan selama dua bulan tersebut.
Pelapor, Persadaan Putra Sembiring, kepada wartawan menjelaskan bahwa laporannya yang dilimpahkan dari Polrestabes Medan ke Polsek Pancur Batu hingga kini tidak ada perkembangan.
Ia mengaku sangat menyesalkan lambannya penanganan laporan tersebut.
“Saya korban pencurian dan saya bersama keluarga saya disuruh penyidik Polsek Pancur Batu untuk menangkap sendiri maling. Namun setelah kami menangkap maling itu, kami justru dituduh menganiaya dan dijadikan tersangka di Polrestabes Medan,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).
Selain dituduh melakukan penganiayaan, ia juga mengaku difitnah telah memeras pelaku pencurian sebesar Rp250 juta.
“Selain dituduh menganiaya, saya juga dituduh memeras maling Rp250 juta, padahal itu tidak benar dan uang itu tidak pernah saya terima. Maka dari itu saya membuat laporan ke polisi agar pelaku bersama komplotannya mempertanggungjawabkan perbuatannya,” lanjutnya.
Ia juga meminta Kapolda Sumatera Utara agar segera mengambil tindakan tegas terhadap jajaran Polsek Pancur Batu yang menangani laporannya.
“Saya minta Bapak Kapolda Sumut segera mengevaluasi jabatan Kapolsek Pancur Batu dan penyidik yang menangani laporan saya. Jangan pula karena mereka orang tua maling lalu seolah-olah diperlakukan istimewa. Semua sama di mata hukum, tidak ada yang dibeda-bedakan,” tegasnya.
“Sampai sekarang saya tidak tahu apakah terlapor sudah diperiksa atau belum. Bahkan saya juga tidak mengetahui bagaimana perkembangan penanganan laporan saya yang sudah berumur dua bulan di tangan penyidik Polsek Pancur Batu. Saya minta segera diproses sampai tuntas,” pungkasnya.
Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kapolsek Pancur Batu Kompol Junaidi memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan.
Ia kemudian mengirimkan nomor Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Rudi Salam Tarigan, untuk dikonfirmasi lebih lanjut.
Saat dihubungi wartawan, Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Iptu Rudi Salam Tarigan, menjelaskan bahwa laporan tersebut tetap ditindaklanjuti.
“Saya sudah mengingatkan penyidik untuk menindaklanjuti laporan tersebut,” ujarnya. (Tim)


