Beritarepublikviral.com Medan – Viral di Media sosial dua oang anak yang masi kecil memegang spanduk bertuliskan “Tolong Kami Bapak Presiden Prabowo” Tolong Datanglah ke Polrestabes Medan, Lihat Bagaimana Korban Yang Disuruh Polisi Nangkap Maling Jadi Tersangka” pada Senin 27 April 2026.
Unggahan tersebut akhirnya viral di media social tikok dan facebook dan sudah ditonton ribuan pengunjung. Kedua anak tersebut diduga merupakan anak dari saudara kandung korban pencurian di pancur batu yang disuruh nangkap maling jadi tersangka dan Dpo di Polrestabes Medan.
Kasus tersebut memang sudah sangat viral dan menjadi perhatian publik, bahkan sangkin viralnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman juga pernah mengeluarkan statemen bahwa pihaknya sudah memberikan atensi dan penangguhan penahan terhadap korban pencurian yang ditahan di Polrestabes Medan.
Kasus ini menyita perhatian public karena tidak adil bagi korban pencurian yang dijadikan tersangka hanya karena disuruh polisi untuk menangkap sendiri maling di tokonya.
Kasus ini terjadi pada tanggal 23 September 2025 dimana korban pencurian membuat laporan ke polsek pancur batu karena berangkas di toko ponsel usaha keluarganya dibongkar oleh dua orang teknisinya, puluhan hape, voc dan barang barang toko dicurian, korban pun merugi sampai puluhan juta rupiah.
Kasus tersebut diduga ditunggangi oleh mantan kanit reskrim polsek pancur batu Iptu Ek dan seoarang Bandar besar judi dan narkoba di Pancur Batu berinisial GD sehingga keluarga pelaku pencurian pun digiring untuk membuat laporan ke Polrestabes Medan dan merekayasa penyidikan hingga korban pencurian yang disuruh menangkap pelaku dijadikan tersangka dan DPO sekeluarga.
Pada saat diproses penangkapan di hotel Kristal, salah satu pelaku pencurian sempat mengeluarkan pisau sehinga korban pun terpaksa membela diri dan menepisnya. Namun hal itu malahan dialaskan oleh keluarga pelaku pencurian sebagai penganiayaan.
Karena kasus ini viral dan menjadi atensi dari Ketua Komisi III DPR RI, Kapolrestabes Medan sempat mengajak keluarga korban pencurian yang dijadikan tersangka untuk bertemu, di dalam pertemuan itu, Kapolrestabes Medan berjanji akan menyelesaikan kasus tersebut. Keluarga pun diminta untuk diam dan tidak lagi membuat berita namun sampai sekarang sudah dua bulan janji Kapolrestabes Medan untuk menyelesaikan persoalan tersebut tidak pernah ditepati. (Tim)


