Beritarepublikviral.com Medan – Keluarga korban dugaan pelecehan seks yang dilakukan tiga personel JCS Resmob Polrestabes Medan mendatangi Bid Propam Polda Sumatera Utara (Sumut).
Didampingi kuasa hukum kedatangan keluarga korban dugaan pelecahan ke Polda Sumut untuk berharap keadilan dan kepastian hukum dari Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.
“Saya datang ke Polda Sumut meminta kepastian hukum ke Propam agar anak perempuan saya mendapatkan keadilan yang layak,” ujar ibu korban didampingi kuasa hukumnya Hendra Gunawan.
Sementara itu, Hendra mengungkapkan bahwa salah satu oknum polisi yang diduga melakukan tindakan pelecehan telah dilakukan penahanan (patsus) oleh Propam.
“Kami berharap agar Kapolda Sumut Irjen pol Whisnu Hermawan segera turun tangan untuk memproses anak buahnya yang menyalah aturan sebagai penegak hukum,” ujarnya seraya menyebutkan meski korban bersalah karena melakukan tindak pidana pencurian handphone tidak semestinya ketiga aparat kepolisian itu melakukan tindakan keji.
Untuk diketahui, Bid Propam Polda Sumut tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana pelecehan yang dilakukan tiga personel Polrestabes Medan terhadap tahanan wanita.
Berdasarkan informasi yang didapat, Jumat (24/4), ketiga anak buah Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak yang diduga melakukan pelecehan terhadap tahanan wanita itu berinisial Brigadir SDS, Briptu AP dan Briptu MIR.
Untuk identitas korban (tahanan wanita) itu berinisial IAS. Korban diduga mendapat tindak pelecehan saat menjalani pemeriksaan yang dilakukan oleh ketiga oknum polisi tersebut.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, saat dikonfirmasi mengatakan kasus dugaan pelecehan itu masih diselidiki pihak Propam Polda Sumut.
“Untuk dugaan perkara ini masih diselidiki Kabid Propam Polda Sumut. Apabila anggota itu terbukti bersalah akan diberikan sanksi tegas,” ujarnya singkat. (Tim)

