Beritarepublikviral.com // Medan, 23 April 2026 – Pada saat petugas menindak kendaraan yang digunakan pedagang untuk berjualan Terjadi Keributan Antara petugas Dinas Perhubungan Kota Medan Dengan Para Pedagang ,.Kamis ( 23/ 04/2026 ).
Pedagang melakukan perlawanan dengan alasan karena Petugas dari Dinas Perhubungan Kota Medan melakukan tindakan penertiban tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada Pedagang pinggir jalan tersebut.
” Kami memprotes keras karena merasakan tidak pernah ada sosialisasi maupun peringatan terlebih dahulu, ” terang Seorang Pedagang.
Terjadi adu argumentasi antara petugas Dinas Perhubungan Kota Medan dengan para pedagang sehingga suasana sempat memanas.
Menurut peraturan para pedagang melanggar karena berjualan di pinggir jalan dan menggunakan Bahu jalan jadi Parkiran kendaraan sebab hal tersebut berpotensi mengakibatkan kemacetan lalulintas.
” Menurut aturan , pedagang melanggar karena jualan di pinggir jalan dan babu jalan tempat parkir kendaraan ,ini mengganggu kelancaran lalu lintas, ” tegas petugas Dinas Perhubungan.
Biarpun demikian adanya namun praktek jualan pinggir jalan tersebut sudah lama berlangsung di jalan Gatot Subroto dan sekitar jalan Nibung , Medan , Sumatra Utara terutama untuk mendukung pedagang angkringan yang semakin ramai dan telah menjadi suatu kebiasaan warga di sana.
Masyarakat kota Medan . Meminta kepada Walikota,Rico Waas ,Dinas Perhubungan Kota Medan beserta Camat agar ambil langkah tegas, dan terukur karena kondisi tersebut dinilai merugikan masyarakat dan berpotensi membuat kebocoran Pendapatan asli daerah ( PAD ).
( Eko )


