Gudang Misterius Di Banyuasin Diduga Jadi Pusat Pengoplosan Air Galon Bermerek, Aktivitas Malam Hari Terungkap

Gudang Misterius Di Banyuasin Diduga Jadi Pusat Pengoplosan Air Galon Bermerek, Aktivitas Malam Hari Terungkap

Beritarepublikviral.com // Banyuasin, 20 April 2026 — Sebuah gudang tertutup tanpa identitas usaha di Kelurahan Sukajadi Timur, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, menjadi sorotan tajam warga setelah diduga kuat menjadi lokasi aktivitas ilegal pengoplosan air minum dalam kemasan galon bermerek nasional. Informasi ini dikutip dari media Suara Ampera Nusantara.

Kecurigaan warga bermula dari aktivitas mencurigakan yang terjadi secara rutin pada malam hari. Sejumlah kendaraan besar, termasuk truk, disebut kerap keluar masuk area gudang dalam kondisi tertutup rapat, sementara pada siang hari lokasi tampak tidak beroperasi dan minim aktivitas. Kondisi ini menimbulkan dugaan adanya kegiatan yang sengaja disembunyikan dari pantauan publik.

Secara fisik, bangunan tersebut dikelilingi pagar beton setinggi sekitar dua hingga tiga meter tanpa papan nama maupun identitas resmi usaha. Tidak adanya transparansi ini memicu keresahan warga, terlebih hingga kini tidak ada penjelasan dari pihak pengelola terkait aktivitas di dalamnya.

Kalau malam sering ada truk masuk, tapi siang tidak terlihat aktivitas apa-apa. Tertutup terus,” ungkap W salah seorang warga yang enggan disebutkan identitas lengkapnya.

Dugaan aktivitas ilegal semakin menguat setelah aktivis Banyuasin, Sepriadi Pratama, melakukan penelusuran lapangan dan menerima informasi adanya praktik pengoplosan air galon bermerek di lokasi tersebut.

Dari informasi yang kami terima, ada dugaan kuat terjadi aktivitas pengoplosan air galon bermerek di lokasi tersebut. Ini harus segera diusut,” tegas Sepriadi Pratama.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Banyuasin melakukan inspeksi langsung. Tim yang dipimpin oleh Dian mendapati gudang dalam kondisi tertutup rapat tanpa akses masuk.

Petugas telah berupaya melakukan pemanggilan dari luar pagar, namun tidak mendapat respons dari dalam. Dari hasil pengamatan melalui celah gerbang, terlihat satu unit truk fuso yang memuat galon air minum dalam kemasan, serta tumpukan galon kosong dan terisi di beberapa titik dalam area gudang.

Kami sudah mencoba melakukan verifikasi, tetapi tidak ada pihak yang bisa ditemui di lokasi. Pintu juga terkunci rapat,” ujar Dian.

Temuan tersebut memperkuat indikasi adanya aktivitas produksi atau distribusi air minum dalam kemasan yang belum jelas legalitasnya. DPMPTSP menyatakan akan berkoordinasi dengan instansi terkait guna menelusuri kemungkinan pelanggaran administrasi maupun hukum.

Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera mengambil tindakan tegas dan transparan. Mengingat air minum dalam kemasan merupakan konsumsi langsung masyarakat, dugaan pengoplosan dinilai berpotensi membahayakan kesehatan publik serta merusak kepercayaan terhadap produk resmi di pasaran.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang diduga sebagai pemilik maupun pengelola gudang belum memberikan keterangan resmi. Proses penelusuran masih terus berlangsung.

Seluruh pihak yang disebutkan dalam berita ini tetap memiliki hak jawab apabila terdapat hal yang perlu diluruskan, serta setiap dugaan yang disampaikan belum merupakan putusan hukum tetap sehingga tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sesuai ketentuan jurnalistik yang berlaku.