Satpol PP Padang Tegaskan Kembali Fungsi Trotoar, Barang Dagangan Diamankan

Satpol PP Padang Tegaskan Kembali Fungsi Trotoar, Barang Dagangan Diamankan

Beritarepublikviral.com//Padang, — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali bergerak tegas menyisir jalanan. Kali ini, garda depan penegak perda ini kembali menggelar operasi penertiban terhadap barang-barang milik Pedagang Kaki Lima (PKL) yang “menempati” trotoar secara tidak sah, Senin (20/04/2026).

“Langkah ini diambil demi memulihkan hak pejalan kaki dan mengembalikan ketertiban umum pada tempatnya,”ujar Rika, salah seorang petugas Satpol PP.

Sejak pagi buta, petugas mulai bergerak menyapa sejumlah titik strategis yang kerap menjadi basis aktivitas perdagangan. Meja, kursi, gerobak, hingga tenda sederhana yang ditinggalkan pemiliknya pun “dipindahkan” dan diamankan. Meski bertindak tegas, tangan dingin petugas tetap mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif.

Kepala Satpol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, S.IP., M.Si., menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar tindakan represif, melainkan upaya menegakkan hukum agar fasilitas umum tidak “disakiti” atau disalahgunakan.

“Trotoar lahir dan diciptakan untuk melayani pejalan kaki, bukan menjadi gudang penyimpanan atau tempat berdagang secara permanen. Ia memiliki fungsi yang harus dihormati,” ujarnya lirih namun tegas.

Di sisi lain, kebijakan ini menyisakan cerita berbeda di hati para pedagang. Sebagian dari mereka mengaku berat hati dan terpaksa melakukan hal tersebut lantaran sempitnya ruang usaha yang tersedia. Bahkan, ada yang mengaku belum tersentuh oleh informasi mengenai aturan tegas tersebut.

Menjawab hal itu, Pemerintah Kota Padang menegaskan bahwa sosialisasi telah berulang kali “berbicara” dan disampaikan. Namun, pelanggaran masih saja terjadi, sehingga penegasan harus dilakukan agar aturan tidak mati suri.

Barang-barang yang telah diamankan tetap membuka pintu bagi pemiliknya untuk mengambil kembali, asalkan berjalan sesuai prosedur dan aturan main yang berlaku. Melalui langkah ini, diharapkan timbul kesadaran kolektif agar kota kembali berwajah rapi dan tertib.

Semoga ke depannya, solusi yang lebih bijak dapat terwujud, di mana aturan kota berjalan beriringan dengan kelangsungan hidup masyarakat kecil, menciptakan harmoni yang indah bagi semua pihak.(#T.Husaini)