Beritarepublikviral.com//Dumai, DPD ASPRUMNAS Kota Dumai dan Wali Kota Dumai sepakat tanda tangan MOU guna dukung program Nasional 3 juta rumah di Kota Dumai. Demikian keterangan Sekretaris DPD ASPRUMNAS Kota Dumai Safira Kurmala Husen, Sabtu (18/04/2026).
MOU ditandatangani pada 2 April 2026, dengan nomor 415.4/KS/KB/2026/009 dan Nomor 004/ASPRUMNAS-DUMAI/IV/2026, masing masing pihak ditandatangani oleh Wali Kota Dumai Paisal dan Ketua DPD ASPRUMNAS Kota Dumai Indra Wadi.
Maksud Perjanjian Kerja Sama (MOU) adalah untuk menyediakan Perumahan layak huni bagi Pegawai Pemerintah Kota Dumai dan Masyarakat, serta menyukseskan program Nasional 3 juta rumah di Kota Dumai.
Tujuan MOU adalah meningkatkan sinergisitas potensi & optimalisasi pemanfaatan sumber Daya masing masing pihak dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara umum, ujar sekretaris Safira.
Setelah dikonfirmasi pada ketua DPD ASPRUMNAS Kota Dumai Indra Wadi, ia membenarkan bahwa DPD ASPRUMNAS Kota Dumai telah melakukan kerja sama dengan pihak Wali Kota Dumai. Selanjutnya saya sudah melaporkannya di Pekanbaru pada Ketua ASPRUMNAS Riau H Jhon Satri,SH.,MH kemaren.
H Jhon Satri,SH.,MH Ketua ASPRUMNAS Riau memberikan apresiasi yang besar pada DPD ASPRUMNAS Kota Dumai dan siap mendukung Perjanjian Kerja Sama ini. Kami akan membentuk Tim Advokasi dan Sosialisasi untuk turun ke lapangan, agar peminat rumah subsidi ini paham aturan dan mengerti dengan hak & kewajibannya nanti.


