Beritarepublikviral.com Medan 15/4/26 – Pernyataan komitmen pemberantasan perjudian oleh Jean Calvijn Simanjuntak menuai sorotan publik. Pasalnya, hingga kini praktik perjudian, khususnya mesin tembak ikan yang dikenal dengan merek “GBM 99”, dilaporkan masih beroperasi di sejumlah titik di wilayah Medan Utara.
Berdasarkan penelusuran di lapangan dan informasi yang dihimpun, aktivitas perjudian disebut berlangsung di beberapa kawasan, antara lain Belawan, Medan Marelan, Medan Deli, hingga Helvetia dan wilayah Desa Manunggal, Kabupaten Deli Serdang.
Praktik ini disebut mencakup berbagai bentuk, mulai dari sabung ayam hingga perjudian mesin ikan-ikan.
Sejumlah warga menyebutkan bahwa aktivitas tersebut sudah berlangsung cukup lama dan terkesan tidak tersentuh penindakan.
“Sudah bertahun-tahun beroperasi. Kalau ada isu mau digerebek, biasanya tutup sementara, tapi setelah itu buka lagi,” ujar seorang warga di kawasan Titipapan yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Warga juga mengaku resah karena dampak sosial yang ditimbulkan, terutama terhadap kalangan ekonomi lemah.
“Banyak anak muda sampai tukang becak yang ikut main. Kasihan keluarga mereka, uang habis di situ,” tambahnya.
Dalam narasi yang berkembang di masyarakat, muncul dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang berada di belakang operasional perjudian tersebut.
Namun, hingga kini belum ada bukti resmi yang dapat menguatkan klaim tersebut, sehingga diperlukan penyelidikan lebih lanjut oleh aparat berwenang.
Sebelumnya, dalam rilis resmi, Jean Calvijn Simanjuntak bersama Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian hingga ke akar.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota menyampaikan apresiasi terhadap kinerja aparat penegak hukum dan menegaskan tidak ada toleransi terhadap keterlibatan aparatur dalam praktik ilegal.
“Jika ada aparatur yang terbukti terlibat narkoba, perjudian, atau bahkan menjadi kurir, akan langsung diberhentikan. Tidak ada toleransi,” tegasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian juga menyebut telah mengungkap puluhan kasus terkait perjudian, narkoba, dan kejahatan jalanan dalam periode tertentu.
Namun demikian, kondisi di lapangan yang masih menunjukkan maraknya aktivitas perjudian di Medan Utara menimbulkan pertanyaan publik mengenai efektivitas penindakan yang telah dilakukan.
Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Ependi melalui pesan WhatsApp belum mendapat tanggapan.
Media ini masih membuka ruang klarifikasi dan akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut terkait dugaan praktik perjudian yang meresahkan masyarakat tersebut. (Tim)


