Beritarepublikviral.com // Pekanbaru, 14 April 2026 — Garsus 08 DPD Riau menggelar rapat konsolidasi perdana sebagai langkah awal pembentukan kepengurusan lengkap dan kelompok kerja (Pokja) strategis.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut arahan Ketua Umum DPN Garsus 08, Raden Pujianto Sasmito, dan berlangsung di Sekretariat Garsus 08 Riau, Jalan Sudirman Ujung, Sudirman Business Park Pekanbaru.
Dipimpin langsung ketua dan sekretaris
Rapat dipimpin oleh Ketua dr H Misri Hasanto, SH., M.Kes bersama Sekretaris H Jhon Satri, SH., MH. Kegiatan ini dihadiri oleh 11 orang tim inti Garsus 08 Riau.
Bahas konsolidasi organisasi
Agenda utama rapat meliputi konsolidasi kepengurusan, penetapan sekretariat, pembentukan Pokja strategis, serta pembentukan panitia pelantikan. Langkah ini menjadi fondasi awal penguatan organisasi di tingkat daerah.
Penetapan sekretariat
Dalam rapat tersebut disepakati bahwa sekretariat Garsus 08 DPD Riau akan menempati ruko empat lantai di Jalan Sudirman Ujung Nomor 12, Pekanbaru. Lokasi ini diharapkan menjadi pusat koordinasi kegiatan organisasi.
Pembentukan panitia pelantikan
Panitia pelaksana pengukuhan pengurus juga telah dibentuk. Mardun, SH ditunjuk sebagai ketua, didampingi Wakil Ketua Rusdi Rajo Intan, Sekretaris Baikal, S.Sos., M.Si, dan Bendahara Yoga Pratama, ST.
Jadwal pengukuhan
Pengukuhan pengurus Garsus 08 DPD Riau direncanakan pada 20 Juni 2026. Kegiatan ini akan dihadiri sejumlah pejabat TNI-Polri, kepala daerah, serta tokoh masyarakat.
Fokus Pokja strategis
Koordinator Pokja strategis dipimpin oleh H Suharmansyah, SH., MH. Pokja bertugas menjaring sekitar 100 calon pengurus potensial di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Dukungan dari DPN Garsus 08
Ketua Umum DPN Garsus 08, Raden Pujianto Sasmito, menyambut baik langkah cepat yang dilakukan DPD Riau. Ia berharap pembentukan kepengurusan hingga tingkat kecamatan dapat segera terealisasi tahun ini.
Dengan konsolidasi ini, Garsus 08 DPD Riau diharapkan mampu memperkuat struktur organisasi dan memperluas jaringan hingga ke tingkat akar rumput.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan rilis resmi kegiatan. Redaksi membuka ruang klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers yang berlaku.
(Tim BR-V)


