BR-V || Sumenep – Penemuan puluhan kilogram barang yang diduga narkotika jenis kokain di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, menggegerkan masyarakat Kabupaten Sumenep.
Barang mencurigakan dengan total berat mencapai 27,83 kilogram itu ditemukan pada Senin (13/04/2026) sore, setelah warga melaporkan adanya benda asing di sekitar lokasi pantai.
Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Polsek Giligenting langsung menuju tempat kejadian perkara sekitar pukul 16.15 WIB untuk melakukan pengecekan.
Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan 23 paket plastik bertuliskan “BUGATTI” yang diduga kuat berisi kokain.
“Sebagian ditemukan di dalam tas terpal warna abu-abu, sementara lainnya tersebar di area pesisir pantai,” ujarnya, Selasa (14/04/2026).
Temuan ini sontak menimbulkan spekulasi adanya kemungkinan keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika skala besar. Pasalnya, jumlah barang yang ditemukan terbilang cukup besar dan tidak lazim berada di wilayah tersebut.
Seluruh barang bukti kini telah diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sumenep untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres menegaskan, pihaknya tengah melakukan pendalaman untuk mengungkap asal-usul barang tersebut, termasuk kemungkinan jalur distribusi dan pihak yang terlibat.
“Kami masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap jaringan di balik temuan ini. Penanganan akan dilakukan secara profesional dan transparan,” tegasnya.
Rencananya, barang bukti tersebut akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur guna memastikan kandungan zat yang terdapat di dalamnya sekaligus memperkuat pembuktian secara hukum.
Hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
Polisi memastikan akan menindaklanjuti temuan ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
27,83 Kg Paket Bertuliskan “BUGATTI” Ditemukan di Sumenep, Diduga Kokain


