Eksekusi Final! Kejari Kabupaten Bekasi Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Belasan Ribu Obat Terlarang

Eksekusi Final! Kejari Kabupaten Bekasi Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Belasan Ribu Obat Terlarang

Beritarepublikviral.com // Cikarang Pusat, 10 April 2026Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan melakukan pemusnahan massal barang bukti dari puluhan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kegiatan pemusnahan tersebut dilaksanakan di halaman Kantor Kejari Kabupaten Bekasi pada Jumat (10/4/2026), sebagai bentuk sikap tegas “Zero Tolerance” terhadap peredaran zat adiktif yang mengancam generasi muda.

Sebanyak 98 perkara tuntas dalam periode Januari hingga Maret 2026, dengan seluruh barang bukti dimusnahkan tanpa sisa guna menghindari potensi penyalahgunaan kembali.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, SEMERU, merinci barang bukti yang dimusnahkan, meliputi:

  • Narkotika: 478,188 gram sabu, 1,9 kilogram ganja, dan 6 butir ekstasi
  • Obat keras (Daftar G): 5.890 butir tramadol, 10.858 butir eksimer, dan 1.387 butir trihexyphenidyl
  • Psikotropika: ratusan butir alprazolam, kamlet, dan rekloma

“Ini bukan sekadar seremonial. Pemusnahan ini adalah pesan tegas bahwa tidak ada ruang bagi bandar maupun pengedar di Kabupaten Bekasi. Kami memastikan seluruh barang bukti ini habis, tidak tersisa, dan tidak akan kembali ke jalanan,” tegas SEMERU.

Selain fokus pada pemberantasan narkotika, Kejari Kabupaten Bekasi juga menyoroti meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dinilai semakin mengkhawatirkan.

Faktor kepadatan penduduk dan tingginya mobilitas masyarakat disebut menjadi pemicu meningkatnya kerentanan sosial di wilayah tersebut.

Menanggapi hal ini, Kejari tidak hanya melakukan penindakan hukum, tetapi juga memperkuat langkah pencegahan melalui program edukasi kepada masyarakat.

“Kami tidak ingin hanya menangkap dan memenjarakan. Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, kami turun langsung membentengi remaja dari jeratan narkoba serta memberikan edukasi hukum sejak dini,” tambah SEMERU.

Pemusnahan barang bukti yang dilakukan secara terbuka ini juga menjadi bentuk transparansi Kejari dalam pengelolaan barang rampasan negara serta memastikan kepastian hukum terhadap perkara yang telah diputus.

Kejari Kabupaten Bekasi turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, khususnya di wilayah industri strategis seperti Kabupaten Bekasi.

Berita ini disusun berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber. Seluruh pihak yang disebutkan masih berstatus sesuai fakta hukum yang berlaku. Proses hukum tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab bagi semua pihak.

(Palupi)