Beritarepublikviral.com // Dairi,10 April 2026- Setelah dikerjakan sebagian lahan tani untuk Koperasi Merah Putih (KMP) ,Dan telah diketahui bahwa lahan tani tersebut di dalam Peta adalah masih masuk dalam area hutan Lindung .lahan Tani milik Koperasi Merah Putih lokasi berada di Desa Tanjung Beringin,kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, Sumatra Utara,Pada Jumat ( 10/04/2026 ).
Prihal penghentian Lahan KMP Kecamatan Sumbul tersey dibenarkan oleh Kepala Bidang Koperasi dan UMKM pada Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi ( Perindagkop) kabupaten Dairi,Ronal Sitopu yang mengatakan bahwa penghentian lahan tani KMP tersebut saat ini masih dalam tahap Koordinasi.
” Status lahan bangunan Koperasi Desa – Koperasi Merah Putih ( KD MP) yang sebelumnya di usulkan oleh Pemerintah Desa Tanjung Beringin kepada Kodim 0602 /Dairi dan diperoleh informasi bahwa lokasi lahan tersebut adalah bermasalah , ” terang Ronal Sitopu.
Zeny itu kepala Desa Tanjung Beringin ,Ojahan Girsang mengatakan bahwa lahan lokasi pembangunan gerai koperasi Desa merah putih tersebut merupakan hibah dari warga setempat marga Girsang kepada Pemerintah Desa
” Setelah lahan tersebut di koordinasikan dengan pihak Kodim 0602/ Dairi kemudian dilakukan pemerataan lahan, peletakan batu pertama, serta pembangunan pondasi awal, ” jelas Ojahan Girsang.
Sementara itu kepala Tata Ruang, Dinas Pekerjaan umum tata ruang Kabupaten Dairi, Bister Naibaho menjelaskan bahwa lokasi pembangunan lahan tani Koperasi Desa ,KMP Tanjung Beringin tersebut adalah merupakan kawasan hutan produksi tetap.
” Lokasi pembangunan Koperasi Desa,KMP Tanjung Beringin tersebut berada di jalan lintas Sumatera ( Jalinsum), Sumbul – Medan tepatnya di Desa Lae Pondom adalah merupakan kawasan hutan produksi tetap., ” terang Bister Naibaho.
Ditulis oleh. : Eko


