Oknum Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan Di Serdang Bedagai, Lakukan Pungutan Liar Bagi Guru PPPK

Oknum Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan Di  Serdang Bedagai,  Lakukan Pungutan Liar Bagi Guru PPPK

Beritarepublikviral . com // Serdang Bedagai-, 9 April 2026 – Seorang Oknum Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan ( Korwil Disdik) kecamatan Dolok Masihul,, inisial Tresmin Lakukan Pungutan Liar terhadap 76 Guru yang masih berstatus Guru PPPK, telah Dicopot oleh Dinas Penddikan Serdang Bedagai , Sumatera Utara pada Kamis ( 09/04/2026).

Prihal pencopotan Korwil Disdik tersebut telah dijelaskan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan kabupaten Serdang Bedagai ,Agus Salim B.yang menyebut bahwa telah memberikan Sanksi yakni berupa menonaktifkan oknum tersebut sebagai Korwil Disdik dan saat ini menjadi Pengawas sekolah.

Sanksi tersebut diberikan dalam bentuk sanksi tertulis sebab prihal ini telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP ).

” Kami telah berikan Sanksi tertulis yang mencopot Korwil Disdik Dolok Masihul tersebut dan menjadi pengawas sekolah.Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin Pegawai negeri sipil (PNS) , ” jelas Agus Salim B pada Kamis,09/04/2026 .

Sementara itu kepala Inspektorat kabupaten Serdang Bedagai , Johan Sinaga mengatakan bahwa pihaknya telah memeriksa 16 Korwil terkait ditemukan pungutan liar untuk perpanjangan SK bagi guru PPPK dan salah satunya adalah korwil Dolok Masihul yang lakukan Pungutan Liar sebesar Rp. 1 juta untuk satu orang guru PPPK dengan alasan sebagai uang Jasa.

” Setelah kami periksa 16 Korwil Disdik terkait pungutan liar maka kami temukan salah satu adalah Korwil Dolok Masihul yang lakukan pungutan liar Rp 1 juta per Guru dengan alasan uang Jasa, ” terang Johan Sinaga.

 

Ditulis oleh : Eko