Geram! Status WA Kepling Sebut ” Wartawan Butuh Makan “, Insan Pers : Ini Penghinaan Terang – Terangan

Geram! Status WA Kepling Sebut ” Wartawan Butuh Makan “, Insan Pers : Ini Penghinaan Terang – Terangan

Beritarepublikviral.com Medan 9/4/26 – Maraknya pemberitaan terkait Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi I DPRD Medan, membahas dugaan pemotongan dana Bantuan Sosial (Bansos) Kesra oleh Kepala Lingkungan I Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, memancing respons sinis dari oknum yang bersangkutan.

Melalui status WhatsApp pribadinya, oknum tersebut menuliskan kalimat yang dinilai sangat menghina dan merendahkan profesi wartawan, yang bunyinya:

“Dikasih like ♥️ yang banyak aja medianya, wartawan juga butuh makan. Kasian juga kalau gak ada berita kan.😀”

Pernyataan ini sontak melukai hati dan memicu kemarahan besar bagi insan pers.

Sangat Menyinggung dan Tidak Etis
Padahal, pemberitaan yang beredar saat ini murni mengangkat fakta mengenai dugaan penyimpangan dana bantuan sosial yang menjadi hak masyarakat miskin, serta mengawal proses pengawasan yang dilakukan oleh legislatif.

Namun, kalimat tersebut justru menuduh seolah-olah wartawan memberitakan kasus ini bukan karena adanya fakta pelanggaran atau demi kepentingan publik, melainkan semata-mata karena alasan ekonomi atau mencari keuntungan pribadi (“butuh makan”).

Posisi Hukum dan Sikap Wartawan
Para awak media menilai, pernyataan yang disebarkan secara terbuka di ruang digital tersebut merupakan bentuk Pencemaran Nama Baik dan Penghinaan terhadap profesi jurnalistik.

Secara hukum, kalimat tersebut dapat dijerat dengan:

1. Pasal 310 jo Pasal 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
2. Pasal 27 Ayat (3) UU ITE tentang penghinaan melalui sistem elektronik.

Wartawan menegaskan, pemberitaan dilakukan berdasarkan fakta dan kode etik jurnalistik. Sikap meremehkan dan menganggap enteng masalah serius justru menunjukkan karakter buruk dari seorang pejabat lingkungan yang seharusnya menjadi teladan warga.

Hingga berita ini diturunkan, potensi langkah hukum maupun sikap tegas dari organisasi pers sangat terbuka untuk menuntut pertanggungjawaban atas ucapan yang sangat menyakitkan tersebut. (Tim)