Seorang Pria Diduga Lakukan Penipuan Dan Penggelapan Sepeda Motor, Disidang Di Pancur Batu

Seorang Pria Diduga Lakukan Penipuan Dan Penggelapan  Sepeda Motor,  Disidang  Di Pancur Batu

Berita republikviral.com // Deli Serdang,,08 April 202,6- Setelah menjelang hampir satu Tahun dalam proses penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut maka proses hukum ditindak lanjuti, Seorang Pria Diduga Lakukan Penipuan Dan Penggelapan Sepeda Motor.

Disidang Di Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Cabang Pancur Batu pada Selasa (07/04/2026 ) .
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut umum membacakan kronologi peristiwa penipuan yang menyebab raibnya Sebuah Sepeda motor yang dibawa oleh tersangka inisial SAH (24 ) yang membawa sepeda motor milik korban SAR ( 55).

Disebutkan dalam persidangan bahwa kasusnya berawal pada saat Korban SAR menyuruh tersangka SAH untuk mengantarkan seorang wanita bernama ULI dari rumah sampai ke jalan Besar hingga dapat naik angkutan umum ( Angkot).

Jaksa penuntut umum,Lenny SH menyebut bahwa kejadian itu pada hari Sabtu malam 17/07/2025 namun ditunggu pulang tapi tidak pulang juga hingga sampai esok harinya ,hari Minggu sehingga tersangka dan Sepeda Motor korban pun tidak tahu dimana keberadaan nya.

” Sejak Sabtu,malam Minggu itulah hingga Hari Minggu Sore terdakwa tidak kembali dan Sepeda Motor korban tidak tahu keberadaan nya ,” terang Lenny SH, Rabu,08/04/2026.

Selanjutnya karena korban merasa ditipu dan dirugikan maka mendatangi orang tua tersangka untuk minta pertanggung jawaban namun pihak keluarganya terkejut mendengar prihal tersebut karena tidak pernah menyangka anaknya melakukan. Hal pencurian itu. karena anak tersebut mengalami gangguan jiwa’.

Telah diketahui bahwa tersangka mengalami gangguan jiwa’ sesuai menurut Surat keterangan Medis yang ditanda tangani oleh dr.Dahlia Turangan ,M ked,(KJ),(SPKJ) dari RS Jiwa Bina kasih, Tuntungan, Medan.

Karena tidak ada mendapat tanggapan dan kejelasan dari pihak keluarga tersangka maka korban membuat laporan Ke Polsek Deli Tua .Pada awalnya tim penyidik lakukan penyelidikan dan pencarian tapi sempat tidak menemukan keberadaan tersangka.

Kemudian beberapa hari lagi, tersangka datang kembali ke rumah orang tua nya dan setelah mengetahui itu Tim penyidik polisi bergerak cepat untuk Tangkap itu Maling tanpa ada perlawanan .

Setelah sekian lama kasus tersebut bergulir dalam proses hukum
Maka kini proses penyidikan dinyatakan Lengkap dan dibawa sidang ke Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Cabang Pancur Batu

Pada saat Persidangan ,JPU, Lenny SH mengaku tidak mengetahui prihal kondisi kejiwaan terdakwa pada saat pemeriksaan.

” Pada saat pemeriksaan tidak ada keterangan bahwa terdakwa sedang men jalani rawat jalan di Rumah Sakit Jiwa ( RSJ), ” tegas Lenny SH.

Ditulis oleh : Eko