AMPM – SU dan PGM – Labura Desak Tutup THM Starhigh, Sebut Kapolsek Kualuh Hulu Diduga Gagal Berantas Narkoba

AMPM – SU dan PGM – Labura Desak Tutup THM Starhigh, Sebut Kapolsek Kualuh Hulu Diduga Gagal Berantas Narkoba

Beritarepublikviral.com Labuhan Batu Utara – Aliansi Mahasiswa Peduli Masyarakat Sumatera Utara (AMPM-SU) bersama Persatuan Generasi Muda Labuhan Batu Utara (PGM-Labura) kembali turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa Jilid ke-5. Massa mendatangi tiga lokasi strategis, yakni Polres Labuhan Batu, Polsek Kualuh Hulu, dan Tempat Hiburan Malam (THM) Starhigh, guna menuntut tindakan tegas terhadap dugaan peredaran narkoba.

Dalam orasinya, massa mendesak Kapolsek Kualuh Hulu untuk bertindak nyata dan tidak “tutup mata” terhadap aktivitas di THM Starhigh yang dinilai meresahkan. Spanduk bertuliskan kecaman mewarnai aksi tersebut, menyatakan bahwa Kapolsek gagal menjalankan tugasnya dalam memberantas narkoba di wilayah hukumnya.

Poin-Poin Utama Tuntutan Massa:

Dugaan Peredaran Narkoba: Koordinator Aksi, Rio Nasution, mengungkapkan kekecewaan mendalam atas operasional THM Starhigh yang diduga kuat menjadi sarang peredaran narkoba.

Desakan Copot Jabatan: Massa mendesak agar Kapolsek Kualuh Hulu dicopot dan dimutasi karena diduga menjadi “beking” di balik beroperasinya THM tersebut.

Ketidakpastian Hukum: Meski telah memasuki aksi jilid ke-5, mahasiswa menilai belum ada kepastian dari pihak kepolisian untuk menyegel lokasi yang dianggap bermasalah tersebut.

“Aksi hari ini adalah bukti kepedulian kami terhadap Kabupaten Labura. Kami menyayangkan tidak adanya tindakan tegas dari kepolisian untuk menutup dan menyegel tempat hiburan tersebut,” tegas Rio Nasution, pada Senin (06/04).

Tanggapan Pihak Kepolisian dan Pengelola
Menanggapi aksi massa, Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Barus, menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan penuh dalam urusan penyegelan.

“Kepolisian Kualuh Hulu tidak dapat menutup atau menyegel THM Starhigh karena kami tidak memiliki kapasitas (kewenangan administratif) untuk melakukan hal tersebut,” jelasnya di hadapan massa.

Di lokasi berbeda, penanggung jawab THM Starhigh, Hermanto Simalango, membantah keras tudingan para mahasiswa. Ia menegaskan bahwa tempat usahanya memiliki izin resmi dari pemerintah dan menjamin tidak ada peredaran narkoba di kawasan tersebut.

Rencana Aksi Lanjutan
Koordinator Lapangan, Bayu Setyawan, menilai jawaban dari pihak kepolisian menunjukkan ketidakmampuan dalam menyelesaikan masalah Kamtibmas di Labura.

Karena merasa data lapangan yang mereka miliki berbeda dengan klaim pengelola, AMPM-SU dan PGM-Labura berencana membawa kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi.

“Apa yang kami dengar tidak sesuai dengan data lapangan. Kami akan melakukan aksi lanjutan di depan Kantor Bupati Labuhan Batu Utara untuk melaporkan temuan ini secara langsung,” pungkas Rio Nasution sebelum massa membubarkan diri dengan tertib.

Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga THM Starhigh resmi ditutup demi menyelamatkan generasi muda Labuhan Batu Utara dari bahaya narkotika. (Tim)