Beritarepublikviral.com,01 April 2026-Terlalu Banyak Bangunan Liar Tanpa Izin,PBG Di Kota Medan, sehingga menyebabkan kebocoran PAD Kota Medan dan Rendah karena diduga Pungli Merajalela dikota Medan khususnya kecamatan Medan Sunggal, Medan Helvetia dan Medan Petisah terkesan ada pembiaran hingga hari ini Rabu,01/04/2026 .
Saat ini Bangunan liar tanpa izin ,PBG telah jadi sorotan publik, Media di Sumatra Utara . Demikian halnya jadi memicu sorotan keras dari Komisi III DPRD kota Medan sebagai lembaga social control karena berpotensi hilangnya pendapatan asli daerah ( PAD) Kota Medan serta melanggar aturan tata ruang kota Medan .
Pengurus wilayah DPW PWDPI Sumatra Utara juga sangat menyesalkan kenapa hal ini harus terjadi di saat Pemko Medan punya program menertibkan Bangunan dan rindu menambah PAD Kota Medan.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua PWDPI Sumut,DL Tobing SH kepada Ketua bidang di Medan pada Rabu,01/04/2026 yang mengatakan bahwa ini disebabkan lemahnya pengawasan dan tindakan tegas dari pemerintah terkait .
” Ya benar, sejak beralih dari IMB menjadi PBG , sistem semakin rumit,bertele tele dan mahal dan kurang sosialisasi sehingga warga merasa dipersulit , ” terang DL Tobing SH pada awak media ini.
DL Tobing SH menambahkan bahwa terkesan ada pembiaran oleh Dinas Perkim Cikataru dan Satpol PP kota Medan ,seolah olah hukum dan Perda Perwal kota Medan tidak dijalankan Maksimal.
Dapat ditemukan di depan mata bangunan tanpa PBG seperti di jalan Gatot Subroto , Medan Sunggal tampak empat bangunan tanpa PBG,di jalan Ayahanda , Medan Petisah tampak bangunan yang sudah kena SP1 namun di bangun lagi.
Selain itu ,ada bangunan lantai 3 sebanyak 40 unit di Medan Helvetia ,sudah dibongkar oleh Satpol PP kota Medan pada waktu lalu namun dibangun lagi karena Kepala bidang Penindakan hukum Perda , Dinas Satpol PP kota Medan, mengatakan bahwa pemilik sedang mengurus PBG nya.
Warga berharap Pemkot Medan, Rico Waas Ambil tindakan tegas kepada oknum pejabat terkait yang dinilai buruk kinerjanya ,yakni Camat,,Dinas Perkim Cikataru dan Satpol PP kota Medan.
” Ya, tujuan kami pengurus PWDPI Sumatra Utara adalah siap mendukung program kerja wali kota Medan dan pencanangan ini menandai langkah strategis meningkatkan kualitas birokrasi guna mencapai pelayanan Prima bagi seluruh warga dan mengurangi kebocoran Sumber PAD kota Medan dari sektor PBG, ” tegas DL Tobing SH pada Rabu 01/04/2026.
Ditulis oleh: Eko


