Beritarepublikviral.com // Aceh Singkil, 30 Maret 2026 — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil, Muhammad Junaidi, memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dua pejabat eselon V guna memperkuat kinerja di bidang intelijen dan perdata serta tata usaha negara (Datun).
Pelantikan berlangsung di lingkungan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil pada Senin (30/03/2026) dan dipimpin langsung oleh Kajari Muhammad Junaidi. Acara berjalan tertib, khidmat, dan dihadiri oleh jajaran internal Kejaksaan serta sejumlah undangan.
Dalam amanatnya, Kajari menegaskan bahwa kedua jabatan tersebut memiliki peran strategis dalam mendukung tugas Kejaksaan.
“Bidang intelijen memiliki peran penting yang melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan hukum, sementara bidang Datun berperan dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum kepada negara maupun pemerintah daerah,” tegas Muhammad Junaidi.
Adapun pejabat eselon V yang dilantik adalah:
• Seksi Intelijen: Abdurrahman Lubis, S.H.
• Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun): Utami Fanrida, S.H.
Kajari menekankan bahwa pelantikan ini merupakan perintah institusi sekaligus penugasan strategis yang menuntut tanggung jawab penuh guna menghadirkan kinerja yang profesional, terukur, dan berdampak positif bagi institusi maupun masyarakat.
Dengan pelantikan ini, Kejaksaan Negeri Aceh Singkil diharapkan semakin solid serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi resmi dari kegiatan pelantikan. Seluruh pihak yang disebut tetap mengedepankan asas profesionalitas dan keterbukaan informasi. Redaksi membuka ruang klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Pers yang berlaku.
Ditulis oleh: Joni


